3 Ribu Penarik Becak Tidak Punya SIM

Rabu 06-10-2010,07:41 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN- Sekitar 3 ribuan penarik becak diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) khusus becak. Data ini merupakan estimasi setelah dua hari dilaksanakan razia becak di Jl Tentara Pelajar dan Jl Siliwangi-Karanggetas. Razia becak ini akan terus berlanjut ke Jl Pekiringan dan Pasar Kanoman. Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom), Jahoras Sianturi SAP, mengatakan, razia becak adalah upaya menjaring pengemudi becak yang belum memiliki SIM becak. Selain itu, razia juga bertujuan untuk mengendalikan jumlah becak yang beroperasi di Kota Cirebon. “Dari survey kami jumlah becak yang beredar di kota sekitar 5 ribuan. Tapi yang punya SIM (becak) baru 2 ribuan. Nah mereka yang nggak punya SIM ini, becaknya kami tahan di kantor dan pengemudinya kami minta untuk bikin SIM,” ujar dia, saat ditemui di lokasi penertiban becak Jl Siliwangi-Karanggetas. Pengendalian jumlah becak, kata dia, menjadi sangat penting. Sebab, belakangan ini jumlah becak terlalu banyak yang beredar di wilayah kota. Dampaknya tentu saja kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. “Becak yang ada di kota ini asalnya dari luar kota. Ya, seperti Indramayu, Kabupaten Cirebon, Brebes dan Tegal,” urainya. Jahoras menjamin pengemudi yang becaknya di tahan akan bisa beroperasi kembali setelah selesai mengurus kelengkapan operasional becak. Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) 9 Tahun 2009, becak dapat beroperasi bila memiliki SIM khusus becak, izin usaha dan izin operasi. Dijelaskan, SIM khusus becak biaya pembuatannya Rp15 ribu dan berlaku selama tiga tahun, izin usaha becak Rp20 ribu dan izin operasi becak Rp5 ribu. “Itu diatur dalam perda penyelenggaraan perhubungan,” katanya. Selama dua hari melakukan razia, sedikitnya sudah 24 becak terjaring razia di kawasan Jl Tentara Pelajar dan 36 becak terjaring razia di Jl Siliwangi-Karanggetas. “Mudah-mudahan razia ini efektif untuk menjaring becak yang nggak punya SIM,” tandas mantan Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja ini. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait