UMKM Kuningan: Potensi Lokal yang Perlu Didorong Lebih Serius
UMKM Kuningan: Potensi Lokal yang Perlu Didorong Lebih Serius-Dinas koperasi kuningan-radarmajalengka
RADARCIREBON.COM - Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memiliki potensi besar dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Wilayah ini dikenal dengan kekayaan alam pegunungan dan budaya lokal yang kuat, sehingga melahirkan beragam usaha berbasis kearifan lokal.
UMKM di Kuningan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menjaga identitas daerah melalui produk-produk khasnya.
Salah satu contoh UMKM yang cukup dikenal adalah produsen tape ketan khas Cigugur.
Produk ini memiliki cita rasa unik dan telah menjadi ikon kuliner Kuningan. Selain itu, terdapat pula UMKM opak ketan dan keripik singkong yang banyak dijumpai di wilayah Luragung dan sekitarnya.
BACA JUGA:Liburan Nataru 2025, Jembar Waterpark Diserbu Pengunjung
Produk-produk tersebut sebenarnya memiliki peluang pasar yang luas, terutama sebagai oleh-oleh khas daerah.
Namun, sebagian besar masih dipasarkan secara sederhana tanpa pengemasan modern dan strategi branding yang kuat.
Di sektor pertanian dan perkebunan, UMKM kopi lokal Kuningan, seperti kopi dari kawasan Cibuntu dan Darma, mulai menunjukkan potensi yang menjanjikan.
Kopi lokal ini memiliki karakter rasa khas dataran tinggi, tetapi belum sepenuhnya dikenal luas di luar daerah.
Keterbatasan akses pemasaran dan minimnya promosi digital membuat produk kopi lokal Kuningan kalah bersaing dengan merek kopi dari daerah lain yang lebih agresif dalam membangun citra produk.
BACA JUGA:Wilayah Cirebon Kerap Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ungkap Penyebab
Tantangan utama UMKM Kuningan saat ini terletak pada adaptasi teknologi dan pemasaran digital.
Banyak pelaku UMKM yang masih mengandalkan penjualan offline di pasar tradisional atau menitipkan produk di toko sekitar.
Padahal, penggunaan media sosial dan marketplace dapat membuka peluang pasar yang jauh lebih besar.
Kurangnya literasi digital, keterbatasan sumber daya manusia, serta rasa takut mencoba hal baru menjadi penghambat utama dalam proses transformasi ini.
Selain pemasaran, persoalan permodalan dan legalitas usaha juga masih menjadi kendala.
Sebagian UMKM belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau pencatatan keuangan yang rapi, sehingga sulit mengakses bantuan permodalan atau program pengembangan usaha.
Kondisi ini menunjukkan bahwa UMKM tidak hanya membutuhkan bantuan dana, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan dan terarah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


