Daya Motor

Kepemimpinan Bupati Kuningan 'Melesat' Jauh, Ini Buktinya!

Kepemimpinan Bupati Kuningan 'Melesat' Jauh, Ini Buktinya!

Pembangunan di Kabupaten Kuningan terus menggeliat. Taman Kota Kuningan menjadi pusat kegiatan masyarakat setiap minggu pagi.-Tangkapan Layar Video-Youtube

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - 'Kuningan Melesat' yang menjadi jargon pasangan Dian Rachmat Yanuar bersama Tuti Andriani saat kampanye pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, kini terbukti.

Di bawah kepemimpinan Dian-Tuti, Kabupaten Kuningan terbukti melesat jauh di tengah kondisi keuangan yang mengalami kendala.

Di tengah tekanan fiskal yang sempat membayangi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan justru menunjukkan sinyal kuat kebangkitan tata kelola keuangan daerah.

Ungkapan sinis yang kerap melekat pada dunia politik, bahwa janji pemimpin sering kali tak sejalan dengan realisasi, tampaknya tidak sepenuhnya berlaku di Kabupaten Kuningan. 

Hal tersebut diakui langsung oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal Kuningan, Uha Juhana.

BACA JUGA:2026–2027 Jadi Tahun Emas ASN Kuningan, Enam Kursi Strategis Segera Kosong

Uha menilai, kepemimpinan Bupati Dian menjadi contoh konkret bagaimana integritas diterjemahkan dalam kebijakan nyata. 

Ia mengutip pemikiran tokoh dunia dan nasional tentang pentingnya pemimpin yang menyatukan ucapan dan tindakan.

"Dalam istilah Bung Karno, pemimpin sejati itu satu kata antara janji dan perbuatan. Itulah esensi integritas,” ujar Uha dikutip dari Harian Radar Cirebon.

Menurutnya, integritas bukan sekadar jargon, melainkan keutuhan nilai yang tercermin dalam setiap keputusan. 

Pemimpin disebut berintegritas ketika kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip yang dipegang—tanpa kompromi.

BACA JUGA:Awalnya Diragukan, Kini Mengejutkan! Tunda Bayar Kuningan Tuntas, Sekda Bongkar Fakta Optimisme

Momentum penting terjadi pada peringatan Hari Jadi Kuningan, 1 September 2025. Saat itu, Bupati Dian menyampaikan kabar yang lama dinantikan: seluruh tunda bayar APBD 2024 berhasil diselesaikan 100 persen.

Beban kewajiban daerah yang mencapai sekitar Rp97 miliar sebelumnya menjadi momok serius, terutama bagi penyedia jasa dan pelaku usaha lokal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: