Kabupaten Zona Merah Penyebaran Virus Corona

Sabtu 21-03-2020,20:39 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kabupaten Cirebon termasuk wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat yang menjadi zona merah penyebaran virus corona. Zona merah berarti di wilayah tersebut terdapat pasien positif terinfeksi Covid-19.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, di Jawa Barat ada beberapa kabupaten/kota yang menjadi zona merah yakni, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Kang Emil -sapaan akrabnya- menjelaskan, zona merah tersebut maksudnya bukan berarti darurat. Tapi, definisinya di wilayah tersebut ada pasien terpapar positif corona. Namun karena wilayahnya luas, warga tidak perlu panik.

Seperti diketahui, sampai Sabtu (21/3) pukul 15.00 WIB, di Kota Depok 10 orang dinyatakan positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 36 orang dan orang dengan pengawasan (ODP) mencapai 297 orang.

Di Kota Bekasi, 9 orang positif, 39 PDP dan 71 ODP. Di wilayah tetangganya, Kabupaten Bekasi, tercatat 6 orang positif corona dengan 39 PDP dan 71 ODP.

Di Kota Bogor, tercatat tiga orang terdeteksi terpapar virus corona. Di wilayah Kabupaten Bogor terdapat 4 pasien positif corona, 13 PDP dan 92 ODP.

Di Kota Bandung seorang warga dinyatakan positif cona, 14 PDP dan 112 ODP. Sementara di Kabupaten Bandung, tiga orang dinyatakan positif dan satu orang di antaranya meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait