FKPPC Apresiasi Langkah Pemkab Urusi Pertek

Senin 23-03-2020,20:00 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON - Polemik antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum kunjung tuntas sejak November 2019. Meski proses pertek belum usai, namun kini menunggu progres.

Usai melakukan rapat dengan Bupati dan Muspida, polemik tersebut pun telah mendapatkan solusi, dengan membuat surat yang ditujukan langsung pada Gubernur Jawa Barat.

Ketua Forum Komunikasi Pengembang Perumahan Cirebon (FKPPC), Yudho Arlianto menuturkan, surat yang ditujukan pada Gubernur Jabar tersebut sudah dikirim pada 6 Maret 2020. Atas langkah yang diambil Pemda dan Bupati ini, pihaknya pun turut mengapresiasi.

\"Ini merupakan bentuk kepedulian pemda dan Bupati pada kami pelaku usaha. Kami turut mengapresiasi,\" tuturnya, kemarin.

Permasalahan ini, lanjutnya, bukan hanya berimbas pada pengembang perumahan saja, namun juga pelaku usaha lainnya seperti sektor industri. Oleh sebab itu, langkah ini sudah seharusnya dilakukan oleh pemda untuk melayangkan surat ke Gubernur sesuai Permen ATR BPR 22 Tahun 2019 tentang perizinan.

\"Dalam permen tersebut, diatur maksimal 40 hari jika tidak ada respons. Artinya, kewenangan beralih ke bupati. Harapan kami, semoga bisa cepat selesai maksimal pada 17 April mendatang,\" ungkapnya.

Pihaknya berharap media bisa mengawal polemik ini, sehingga tidak terulang kembali di masa mendatang. Pasalnya, dengan adanya permasalahan ini, sangat berdampak besar bagi investasi di Cirebon. \"Ada kurang lebih Rp204 miliar investasi yang terhambat selama polemik ini,\" terangnya.

2

Sementara itu, salah satu anggota FKPPC, Barlian Winarta mengatakan, hal ini menjadi yurisprudensi, supaya ke depan permasalahan serupa tak terulang. Sebagai pembeli produk hukum, pihaknya berharap ke depan bisa saling bersinergi dalam mengembangkan wilayah. Dalam pengembangan wilayah yang dilakukan ini pun akan ada 14 aspek yang dibangun.

\"Kami juga hadir untuk membantu proyek pemerintah. Semoga ke depan, hal seperti ini tak perlu terjadi lagi dan sinergi terus ditingkatkan,\" tukasnya. (apr)

Tags :
Kategori :

Terkait