KPU Resmi Tunda Tahapan Pilkada

Senin 23-03-2020,21:00 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

Menurutnya, tahapan-tahapan tersebut ditunda setelah KPU mempertimbangkan arahan WHO, Presiden RI, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), penetapan kembali jadwal tahapan pilkada akan dievaluasi pada Mei 2020, dan akan diputuskan kemudian hingga situasi Covid-19 tertangani. ”SCG melihat keputusan yang dilakukan KPU ini benar dan tepat, penundaan tahapan akan mengurangi interaksi pertemuan fisik dan sesuai arahan nasional untuk melakukan social distancing sebagai upaya menghentikan perluasan wabah Covid-19 ini,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, SCG melihat tahapan yang dilakukan penundaan adalah tahapan yang penting dan krusial, sehingga sangat mungkin bisa menunda hari pemungutan suara pilkada serentak yang nanti seharusnya dilakukan pada 23 September 2020.

Didik menilai, penundaan hari pemungutan suara akan mempunyai pengaruh kepada elektabilitas calon. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal di antaranya calon/pasangan calon yang telah melakukan deklarasi pencalonan, penundaan ini akan menambah panjang waktu kampanye dan akan mempengaruhi semakin besarnya biaya kampanye yang dikeluarkan. Penurunan volume kampanye akan membuat elektabilitas melemah.

Selain itu, pemilih akan lelah dan jenuh terhadap lamanya waktu kampanye akibat penundaan ini. Calon atau pasangan calon yang monoton dan tidak bisa memproduksi kreativitas materi dan gerakan kampanye akan mengalami perlemahan elektabilitas.

Salah satu yang akan menjadi alasan penguat elektoral adalah pemilih akan melihat apa yang calon di masa krisis Covid-19, bagaimana peran mereka dalam ikut menangani wabah ini. Kegiatan pembagian masker, hand sanitizer, disinfektan, rempah-rempah tradisional, dan sejenisnya akan mempengaruhi elektabilitas.

Tantangan bagi KPU dan peserta pemilu, kata Didik, adalah bahwa saat ini pilkada tidak lagi menjadi prioritas isu bagi pemilih, sementara pemilih akan menghindari pertemuan-pertemuan publik yang biasanya dipakai untuk sosialisasi pemilu bagi KPU maupun peserta pemilu. ”Covid-19 telah menyita perhatian pemilih, dan untuk itu perlu ditemukan kreativitas baru cara sosialisasi agar partisipasi pemilih nantinya tetap terjaga,” katanya. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait