Dana Bantuan Terdampak Covid-19 Senilai Rp14,187 Triliun

Sabtu 28-03-2020,23:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

BANDUNG – Pemprov beserta DPRD Jawa Barat sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit virus Corona atau Covid-19. Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan hal tersebut usai rapat koordinasi (rakor) dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/3).

Hadir dalam rakor tersebut, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat beserta jajaran pimpinan, para ketua fraksi dan komisi DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, dan para kepala dinas.

“Dalam waktu dekat, kita akan menyalurkan bantuan kepada warga Jawa Barat yang terdampak Covid-19,” ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Emil menyebutkan, penyaluran bantuan tersebut akan difokuskan kepada masyarakat miskin yang belum mendapat program perlindungan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 367.825 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), serta keluarga rentan miskin sebanyak 551.700 atau total sasaran sebanyak 919.525 KRTS.

Keluarga rentan miskin yang dimaksud, antara lain, mereka yang mengalami kesulitan ekonomi karena pekerjaan atau usahanya yang terpuruk akibat pandemi Covid-19, juga mereka yang mungkin kehilangan pekerjaan alias menganggur karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).         

Pemprov Jabar menyiapkan sejumlah scenario. Salah satunya adalah dalam penerapan pembatasan interaksi sosial (social distancing) selama empat bulan. KRTS ini akan memeroleh bantuan tunai senilai Rp100.000 per keluarga per bulan, juga bantuan non tunai/sembako senilai Rp200.000 per keluarga per bulan, atau dengan total Rp300.000 per keluarga per bulan.

2

Akan tetapi, dari pihak DPRD mengusulkan, bagaimana jika bantuan itu diperbesar nilainya menjadi Rp500.000 per keluarga per bulan, dengan komposisi 70 persen untuk bantuan non tunai, dan 30 persen bantuan tunai.

“Kami gerak cepat, kalau tidak ada halangan, sesuai arahan pemerintah pusat, bantuan ini akan kami salurkan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang jumlahnya mendekati 1 juta keluarga,” ujar Emil.

Sehubungan dengan usulan DPRD itu, akan dikaji kembali oleh Bappeda Jabar bersama tim ahli. Dana yang akan dianggarkan Pemda Provinsi Jabar untuk program jaminan sosial di luar pemerintah pusat akan diambil dari APBD 2020 yang telah digeser. Menurut Emil, berdasarkan arahan Presiden RI, pemerintah daerah dapat menggeser (refocusing) beberapa mata anggaran seperti penghematan perjalanan dinas pejabat, dana desa, dan anggaran proyek yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Dari mana anggarannya? Sesuai arahan Presiden, menghemat perjalanan dinas, menggeser peruntukkan dana desa, anggaran-anggaran proyek yang tidak signifikan atau berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelas Emil.

Sebagai tambahan, Emil akan mewajibkan pemerintah kabupaten/kota agar menganggarkan dana dari APBD sehingga total bantuan yang akan didapat oleh misbar ini akan lebih besar lagi. “Dan kita berikan tugas, arahan, 27 kabupaten/kota harus memberikan tambahan sesuai kemampuan,” jelasnya.

Dalam jaring pengaman sosial ini, sambung Emil, juga akan diberikan lewat kegiatan padat karya, upaya menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dengan bantuan pendidikan universal untuk sekolah menengah swasta dan penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN), serta bantuan untuk keluarga yang anggotanya terindikasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19.

Dari lima komponen program jaring pengaman sosial untuk skenario penerapan social distancing selama empat bulan ini, diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp14,187 triliun. (rls)

Tags :
Kategori :

Terkait