Tegal Duluan, Walikota: Lebih Baik Dibenci daripada Maut Menjemput

Senin 30-03-2020,10:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

UNTUK level pemda, Pemkot Tegal yang dipastikan duluan memberlakukan isolasi wilayah. Minggu sore (29/3), pemasangan pembatas beton dilakukan di Jl Teuku Umar atau jalan di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Tegal.

Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono hadir dengan mengenakan pakaian Satpol PP. Ia tampak didampingi Wakil Walikota M. Jumadi, Wakapolres Kompol Joko Wicaksono, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold Yeskiel, serta Danlanal Tegal Letkol Mar Ridwan Aziz. Mereka secara resmi menutup akses jalan menuju Kota Tegal dengan pembatas beton MCB.

Pembatas seberat sekitar 2 ton ditata berjejer menggunakan alat berat. Banyak warga yang melihat saat pemasangan beton itu, tapi dengan sigap petugas membubarkan mereka. “Saya segenap Forkopimda Kota Tegal melaksanakan isolasi wilayah untuk membantu pemerintah pusat dalam menangani virus corona,” tegas Dedy Yon melalui pengeras suara.

Dengan berdiri di atas MCB beton pembatas jalan, Dedy mengaku kebijakan tersebut nantinya akan menimbulkan pro-kontra. Namun, lanjutnya, hal itu dilakukan semata-mata untuk kebaikan bersama, khususnya keselamatan warga. “Ini adalah kebijakan Pemkot Tegal. Harapannya bisa diperhatikan seluruh masyarakat,” katanya.

Bagi Dedy langkah ini mungkin dipandang memberatkan. Namun, dirinya menegaskan ini upaya agar warganya selamat dari Covid-19. “Saya pribadi Walikjota Tegal memohon maaf kepada warga dan kepala daerah sekitar. Saya lebih baik dibenci daripada maut menjemput mereka,” kata Dedy.

Dedy mengajak semua kepala daerah, bupati, walikota, hingga gubernur untuk bisa sama- sama melakukan hal serupa, yakni isolasi wilayah sebelum terlambat. “Isolasi wilayah artinya Pemkot Tegal tidak menutup semuanya hanya saja membatasi akses masuk ke Kota Tegal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, maksud dari isolasi wilayah yaitu pembatasan di dalam kota, bukan berarti ditutup semuanya. Sebab, akses masih dibuka dan perkantoran masih jalan. “Kita tidak menyentuh jalan provinsi maupun nasional. Penutupan empat bulan itu tidak jadi patokan, kalau memang sudah aman, kita normalkan kembali,” jelasnya.

2

Ditambahkan, kebijakan yang diambil merupakan langkah Pemkot Tegal dalam mengamankan Kota Tegal dari penyebaran Covid-19. Terlebih Kota Tegal sudah masuk zona merah usai satu warga Kota Tegal dinyatakan positif terpapar Covid-19. Dirinya tidak ingin ada warga Kota Tegal yang menjadi korban selanjutnya. “Karena kita ketahui, yang tadinya Kota Tegal status siaga, kini sudah menjadi zona merah karena ada satu yang positif,” urainya.

Sementara itu, meski nanti semua kases masuk ke Kota Tegal ditutup, ada empat jalan yang menjadi lokasi pintu masuk dan keluar dari Kota Tegal. Sekda Kota Tegal selaku Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Johardi, menjelaskan, di 4 lokasi itu akan ditempatkan Pos Terpadu untuk melaksanakan pengecekan kesehatan serta penyemprotan disinfektan.

“Jalan yang menjadi lokasi pintu masuk dan keluar dilaksanakan pada ruas Jl Proklamasi, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sultan Agung, dan Jl Perintis Kemerdekaan. Khusus di Jl Perintis Kemerdekaan hanya digunakan untuk kendaraan roda dua,” jelasnya. (gus/fat)

Tags :
Kategori :

Terkait