Pembelian 10.000 RDT Terancam Gagal

Senin 30-03-2020,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Rencana pembelian 10.000 alat rapid diagnostic test (RDT) dari APBD, terancam tak bisa dilakukan. Hal tersebut berkenaan dengan petunjuk dan ketentuan dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengadaan RDT.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes saat ditemui Radar Cirebon, kemarin (29/3). Menurutnya, Pemkab Cirebon awalnya berencana membeli secara mandiri alat RDT dengan anggaran dari APBD. Namun di tengah perjalanan muncul ketentuan dari pusat yang menyebutkan jika pembelian harus sesuai petunjuk pusat, dan untuk saat ini pengadaan baru boleh oleh pemerintah pusat.

\"Daerah disarankan menunggu droping RDT dari pusat, tidak diperkenankan membeli sendiri. Kalaupun membeli harus sesuai ketentuan dari pusat. Termasuk memilih vendor atau merk yang sudah mempunyai lisensi dari pusat,\" ujar Eni.

Keputusan tersebut, otomatis membuat rencana pembelian alat RDT oleh Pemkab Cirebon tidak bisa dilakukan, meskipun saat ini anggaran untuk pembelian RDT sudah ada dan siap digunakan.

\"Untuk sementara, otomatis terpending untuk pembelian RDT. Kita terus komunikasi dengan pihak terkait, agar Kabupaten Cirebon sebagai salah satu zona merah penyebaran Covid-19 mendapatkan jatah atau kuota lebih banyak alat rapid test, karena di wilayah kita akan semakin banyak yang kita test untuk menekan angka persebaran virus Corona,\" imbuhnya.

Namun demikian, rencana pengadaan dan pembelian APD masih sesuai dengan rencana awal, tidak ada perubahan alokasi anggaran untuk pembelian masker dan peralatan lainnya. \"Yang dipending hanya pengadaan rapid test saja. Untuk lainnya seperti pembelian APD masih sesuai rencana,\" ungkapnya.

Sementara itu, tokoh muda Cirebon Andri W Kusuma mendesak pemerintah pusat untuk segera menerapkan lockdown atau karantina kewilayahan untuk menekan potensi penyebaran virus corona.

2

\"Saya kira lockdown atau karantina bukan barang haram yang tidak boleh dilakukan. Ini patut dicoba karena setiap hari terjadi peningkatan kasus corona di Indonesia,\" ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait