Perjalanan Dikurangi, Penumpang PT KAI Anjlok

Senin 30-03-2020,16:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON - Meningkatnya jumlah penderita corona virus disease (Covid-19) di tanah air, membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil kebijakan melakukan pembatalan perjalanan kereta api.

Upaya ini ditempuh demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebanyak 28 KA Jarak Jauh Keberangkatan Stasiun Gambir, Pasar Senen Dan Jakarta Kota dibatalkan Mulai 1 April sampai dengan 1 Mei 2020.

Kebijakan ini merupakan kebijakan lanjutan dari kebijakan yang dikeluarkan seminggu lalu. Saat itu PT KAI telah mengurangi 19 perjalanan KA jarak jauh dari Jakarta.

Manager Humas PT KAI Daop III Cirebon, Luqman Arif mengatakan, untuk perjalanan KA Argo Cheribon baik dari arah dan menuju sejumlah stasiun di Jakarta telah mengurangi sebanyak 8 perjalanan.

Dengan penyesuaian perjalanan KA Argo Cheribon tersebut, masyarakat tetap bisa memanfaatkan perjalanan KA Argo Cheribon lainnya yang masih tersedia. \"Untuk KA jarak jauh masih ada 10 perjalanan KA Argo Cheribon yang beroperasi dari normalnya sebanyak 18 perjalanan tiap hari,\" ujar Luqman, kepada Radar Cirebon, Minggu (29/3).

Kebijakan PT KAI tersebut, menurutnya telah sesuai dengan arahan pemerintah, di mana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya di luar rumah. Saat ini jumlah penumpang yang naik dengan KA menuju Cirebon bahkan mengalami penurunan. \"Jumlahnya sangat menurun. Tapi angka pastinya masih kita hitung,\" tuturnya.

Disampaikan juga, penyesuaian perjalanan KA Argo Cheribon tersebut bersifat sementara mengikuti kondisi perkembangan status waspada terhadap mewabahnya Covid-19 di Indonesia.

2

Bagi para penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA Argo Cheribon yang dilakukan pembatalan tersebut, akan dilakukan konfirmasi oleh pihak PT KAI melalui nomor telepon penumpang yang tertera pada saat pemesanan.

“Kami akan mengembalikan biaya sebesar 100 persen kepada para penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan, serta akan menginformasikan untuk melakukan perjalanan pada KA lain yang masih beroperasi, jika berkenan,” jelas Luqman.

Selain itu, PT KAI juga telah menerapkan kebijakan pengaturan jarak melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun dan di dalam kereta api.

Untuk di area stasiun, PT KAI juga memberikan garis batas di area boarding pass, area loket dan pada kursi yang berada di ruang tunggu stasiun. Sedangkan di dalam kereta, khusus untuk KA jarak jauh dan menengah, atas permintaan penumpang melalui kondektur yang berdinas dapat memindahkan penumpang yang duduk berdekatan, selama masih tersedia kursi kosong pada KA tersebut.

\"Upaya ini, merupakan langkah implementasi dari social distancing yang saat ini menjadi himbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19,\" pungkasnya. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait