Camat Widasari Setujui Langkah Pemdes Kalensari Lockdown, tapi Tunggu Persetujuan Plt Bupati Indramayu

Senin 30-03-2020,16:49 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Langkah sigap Pemerintah Desa (Pemdes) Kalensari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, memberlakukan karantina wilayah (lockdown) secara mandiri, ditanggapi sejumlah kalangan. Salah satunya dari Pemerintah Kecamatan Widasari.

Camat Widasari Dulyono mengapresiasi langkah pencegahan persebaran Covid-19 oleh Pemdes Kalensari. Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemdes Kalensari bisa diikuti pemdes lainnya dalam rangka memutus mata rantai persebaran virus yang mematikan itu.

\"Tentunya saya pribadi sangat gembira atas langkah nyata yang dilakukan Pemdes Kalensari. Saat ini sudah dibentuk satgas Covid-19, bekerja sama dengan karang taruna,\" tuturnya kepada radarindramayu.id, Senin (30/3).

Namun menurutnya, seluruh program yang akan dijalankan harus dimatangkan terlebih dahulu oleh Pemdes Kalensari. Salah satunya adalah rencana alokasi anggaran biaya untuk pemenuhan kebutuhan warga selama 14 hari ke depan.

\"Agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, tentu belum cukup jika koordinasi dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) saja. Pemdes Kalensari juga harus berkoordinasi dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan meminta persetujuan dari Plt Bupati Indramayu,\" jelasnya.

Sementara itu, Kuwu Kalensari Masroni mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait atas pemberlakuan karantina wilayah di Desa Kalensari. Ia bahkan terus aktif berkomunikasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan DPMD Kabupaten Indramayu.

\"Pada prinsipnya unsur Forkopimcam dan DPMD mendukung langkah antisipasi yang kami lakukan. Namun untuk alokasi anggaran biaya pemenuhan kebutuhan warga selama karantina wilayah, kami masih harus menunggu persetujuan Plt Bupati Indramayu,\" tukasnya.

2

Untuk diketahui, kebijkan karantina wilayah di Desa Kalensari dilakukan dengan menutup total seluruh akses jalan dari pukul 18.30 hingga 05.00 WIB. Sementara pukul 05.00 hingga 18.30 WIB, akses jalan dibuka meski dengan pengawasan yang sangat ketat. Warga yang kembali dari luar negeri atau wilayah yang termasuk zona merah, diwajibkan untuk melaporkan diri agar mendapatkan pemantauan lebih lanjut.

Saat ini, 8 warga Desa Kalensari, Kecamatan Widasari, tercatat sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Selain bekerja di Hongkong, mereka merupakan pekerja di Jakarta dan Bali. Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu berencana melakukan rapid test kepada warga Desa Kalensari Kecamatan Widasari, Kamis (2/4). (jml/mgg/cup)

Tags :
Kategori :

Terkait