Ribut Gara-gara Share Corona Yang Nge-Share di Medsos Akui Salah, Akhirnya Damai di Balai Desa

Senin 30-03-2020,20:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON- Cepatnya penyebaran virus corona membuat masyarakat merasa waspada. Setiap saat ada saja info-info yang menyebar terkait corona dan meminta warga waspada. Namun demikian, kecepatan share atau berbagi informasi terkait corona juga perlu didasari data yang valid dan akurat. Karena kalau salah data, bisa berujung ribut.

Seperti di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, dua warga dari dua desa bertetangga sempat bertengkar gara-gara kesalahan informasi. Pekan kemarin, seorang ibu tiba-tiba meng-upload tulisan di medsos FB yang mencurigai seorang warga berstatus TKI dan baru pulang dari luar negeri terjangkit Covid-19. Bahkan menyebut TKI itu positif dan tak mau diisolasi.

Baru empat menit postingan itu di-upload, langsung heboh. Dan yang merasa disudutkan dengan tulisan itu langsung protes. Dia pun segera men-screenshot tulisan itu dan melayangkan ancaman. Ribut. Bahkan pihak yang merasa disudutkan ingin melanjutkan persoalan itu ke jalur hukum.

Tapi, sebelum sampai proses hukum,  Bhabinkamtibmas Aiptu Sumralan bersama Babinsa Serka Udin serta aparat desa setempat turun menyelesaikan permasalahan tersebut. Kedua pihak yang berseteru dihadirkan di balai desa. Di situ dilakukan mediasi agar mereka saling memaafkan.

Untungnya, berkat nasehat dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta aparat desa, pihak yang meng-upload tulisan ituakhirnya mengakui kesalahannya dan langsung meminta maaf. Dan pihak yang disudutkan akhirnya mau memberikan maaf.

\"Ya Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah melakukan mediasi tentang berita bohong atau hoaks yang beredar di medsos. Kedua belah pihak damai. Pihak yang menulis tulisan itu memohon maaf dan pihak yang disudutkan itu mau memaafkan dengan syarat pihak yang menulis itu mengembalikan nama baik pihak yang disudutkan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasubag Humas Iptu M Soleh.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disaksian perangkat desa dan ditanda tangani bersama di atas surat bermaterai. Soleh menjelaskan, penyelesaian masalah tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan agar segera dilaksanakan problem solving dengan azas musyawarah kekeluargaan oleh perwakilan keluarga didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat desa. “Perintah dari pimpinan kalau Bhabinkamtibmas harus menyelesaikan masalah kecil di wilayah masing-masing agar tidak terjadi gangguan kamtibmas. Dan kesepakatan yang diambil terkait masalah ini berjalan dengan lancar. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan kemudian dibuatkan surat pernyataan bersama yang ditandatangani di atas materai,” pungkas Soleh. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait