Belajar di Rumah Diperpanjang Dua Pekan

Senin 30-03-2020,20:45 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Pembelajaran siswa di rumah kembali ditambah dua pekan akibat penyebaran virus Corona di Jawa Barat. Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menyebutkan pihaknya melakukan evaluasi terhadap 12 hari pembelajaran yang berakhir pada Minggu (29/3) kemarin.

\"Tentunya masih ada ruang yang harus dibenahi. Terutama pengendalian dan monitoring bagi guru, kepala sekolah dan anak. Terlebih keputusan pemerintah tidak ada Ujian Nasional (UN),\" tegas bupati.

Evaluasi dua pekan sebelumnya itu selama belajar di rumah memiliki sejumlah kendala. Terutama kesulitan dalam mengakses dan mendapatkan tugas dari guru lantaran tidak semua orang tua memiliki smartphone. Tambahan dua pekan belajar di rumah agar dipetakan oleh kepala sekolah dan wali kelas yang memberikan tugas mengelompokkan setiap siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka H Ahmad Suswanto SPd MPd menyebutkan tambahan belajar di rumah bagi seluruh siswa berlaku sejak hari ini sampai 12 April mendatang. Sementara untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dihilangkan.

Namun pihaknya memutuskan mengganti dengan adanya ujian sekolah walaupun bukan mutlak nilai kelulusan.

\"Untuk tingkat SD dalam menyikapi kelulusan itu sistem penilaiannya dari rapor kelas 4-5-6. Adapun SMP sama nilai raport kelas 7 dan 8 ditambah nilai kelas 9. Termasuk nilai ujian sekolah,\" bebernya.

Pihaknya mengimbau kepada guru, pengawas dan kepsek agar tetap memantau, monitoring serta evaluasi kegiatan belajar mengajar jarak jauh ini. Pihaknya mengaku dalam KBM seperti ini sudah sebagai kajian efektivitas KBM jarak jauh.

2

\"Memang ada kendala seperti letak geografis di Majalengka banyak pegunungan. Sehingga melalui smartphone tidak semua siswa bisa mengakses Daring. Namun guru dan pengawas serta kepsek harus tetap melakukan monitoring,\" tandasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait