Desa Harus Bergerak Cegah Penyebaran

Senin 30-03-2020,22:00 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

BANDUNG - Beragam upaya dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan aparatur desa untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya. Mulai dari penerapan social distancing, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sampai memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya.

Kepala DPM-Desa Jabar, Dedi Sopandi menyatakan, pengoptimalan perangkat desa dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19 dapat mengakselerasi pencegahan penyebaran di desa.

Satgas Tanggap yang terdiri dari unsur kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Patriot Desa, ketua Rukun Warga (RW), dan ketua Rukun Tangga (RT), itu bertugas melaporkan kondisi terkini soal penanggulangan Covid-19 di wilayahnya kepada Satgas Tanggap Covid-19 tingkat kabupaten.

\"Juga mendata pemudik yang berasal dari daerah terpapar Covid-19, dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari negara terpapar. Selain mendata, Satgas harus mengimbau kepada mereka untuk mengisolasi diri selama 14 hari,\" kata Dedi, Senin (30/3).

\"Laporan dari Satgas Tanggap Covid-19 berjenjang. Dari desa, lalu ke dinas terkait tingkat kabupaten, dan laporan akan diterima Satgas tingkat provinsi,\" imbuhnya.

Hal tersebut sejalan dengan maklumat yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar soal larangan mudik dan piknik. Maklumat tersebut bertujuan supaya penyebaran Covid-19 di Jabar tidak meluas.

Selain itu, kata Dedi, Satgas Tanggap Covid-19 desa bertugas mengedukasi masyarakat soal bagaimana cara mencegah penyebaran virus tersebut.

2

\"Kami gencar melakukan sosialisasi. Ada banyak spanduk, baliho yang sudah dipasang. Termasuk menyosialisasikan cuci tangan yang benar melalui semua posyandu,\" ucapnya.

Dedi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala DPM-Desa kabupaten/kota di Jabar, para kepala desa, para pendamping Kader Posyandu, serta pengurus Badan Permusyawaratan Desa dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa.

Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi dan potensi penyebaran lanjutan Covid-19. Salah satunya imbauan untuk melakukan disinfeksi.

\"Surat Edaran ada yang berkaitan dengan protokol beberapa kegiatan, termasuk juga kita mempersilahkan penggunaan fasilitas, seperti Maskara (Mobil Aspirasi Kampung Juara) dan lain sebagainya,\" kata Dedi.

\"Dengan Maskara, aparatur desa berkolaborasi dengan pihak kepolisian setempat menyosialisasikan pencegahan Covid-19 dengan berkeliling. Kemudian, Maskara bisa digunakan untuk mengangkut alat penyemprot disinfektan,\" tambahnya.

Dalam pencegahan penyebaran Covid-19, aparatur desa berperan penting. Maka itu, Dedi meminta semua aparatur desa bergerak cepat dan secara konsisten menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, supaya tidak ada hoaks yang kerap meresahkan masyarakat di desa.

\"Pencegahan penyebaran jangan sampai terus meluas, karena ini bukan kondisi akhir, kondisi ini baru kita perkirakan lonjakan di bulan April. Maka, antisipasi perlu dilakukan dari sekarang, termasuk di seluruh desa di Jabar,\" ucap Dedi.

Kepala Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, bergerak cepat melindungi masyarakatnya dari Covid-19 dengan mengikuti semua imbauan pemerintah.

Tags :
Kategori :

Terkait