Pemkab Menolak, Minta Pemprov Jabar Lanjutkan Pembangunan Sport Centre

Selasa 25-06-2013,11:13 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER- Peralihan kewenangan pembangunan proyek Sport Centre Watubelah dari Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, tampaknya tidak mendapat persetujuan dari berbagai pihak. Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Dudung Mulyana MSi mengatakan, belum lama ini pemkab telah mengirimkan surat kelanjutan anggaran ke Pemprov Jabar untuk pembangunan tahap kedua. Karena surat tersebut sudah masuk, Dudung merasa peralihan proyek bukan jalan yang baik, karena berdasarkan perjanjian semula Pemkab Cirebon hanya menerima kunci setelah proyek selesai. \"Surat pengajuan kelanjutan tahap kedua belum lama telah kami kirim, masa mau dialihkan? Sebaiknya jangan karena ini terlalu riskan, sedangkan di awal kan perjajiannya kita hanya terima kunci,\" tuturnya, saat dikonfirmasi Radar, Senin (24/6). Dudung melanjutkan, proyek tersebut direncanakan selesai 2014 dan akan digunakan untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON). \"Rencananya selesai tahun 2014, makanya kami kirim surat ajuan pembangunan tahap kedua, supaya segera dikirim. Kalau misalkan iya dialihkan, pemprov harus segera adakan rapat evaluasi dong,\" bebernya. Terpisah, Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi MM mengaku, tidak akan ikut campur atas pembangunan sport centre, dikarenakan menghabisakan anggaran hingga ratusan miliar. \"Tidak itu tetap milik provinsi, kita tidak bisa, takut dengan KPK,\" tandasnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jawa Barat, Eddy Nasution menjelaskan, dasar peralihan kewenangan tersebut adalah surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 32/2013 yang melarang pemerintah provinsi membangun di atas tanah yang bukan asetnya. Setelah adanya surat ini, pemprov tak berani meneruskan pembangunan. Karena proyek sport centre menggunakan lahan milik Pemkab Cirebon. (via) Alasan Pemprov Alihkan Kewenangan Sport Centre -          Terbit surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 32/2013. -          Surat tersebut melarang pemerintah provinsi membangun di atas tanah yang bukan asetnya. -          Pemkab Cirebon adalah penerima manfaat dari proyek tersebut. -          Bila diteruskan pemprov, khawatir ada temuan. -          Lahan sport centre milik Pemkab Cirebon   Alasan Pemkab Menolak Alih Kewenangan -          Sudah mengirimkan surat kelanjutan anggaran ke Pemprov Jabar. -          Surat berisi permintaan untuk pembangunan tahap kedua. -          Dalam perjanjian awal, pemkab hanya menyediakan lahan. -          Dalam perjanjian awal, pemkab hanya menerima kunci. -          Pemkab tak tahu-menahu proses pembangunan. -          Khawatir dana ratusan miliar yang dialokasikan menjadi masalah. -          Bupati takut berurusan dengan KPK.

Tags :
Kategori :

Terkait