KPU Perpanjang Masa WFH

Jumat 03-04-2020,10:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan memperpanjang masa work from home (WFH). Langkah itu diambil menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 11 Tahun 2020, per 30 Maret 2020.

SE tersebut berisi perpanjangan waktu pencegahan penularan infeksi coronavirus disease atau Covid-19 di lingkungan KPU se-Indonesia. Sebelumnya, telah keluar SE Nomor 4 Tahun 2020 dan SE Nomor 10 Tahun 2020.

Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi, menyebutkan WFH atau pelaksanaan tugas dari tempat tinggal atau rumah berlaku hingga 21 April 2020. Teknisnya membagi jadwal piket seluruh tenaga SDM yang ada di Satker KPU Kuningan. Jadi meski situasi sedang darurat, tetapi aspek pelayanan di kantor KPU tetap berjalan.

“Hasil rapim secara online, kami bagi jadwal piket mulai dari komisioner sampai jajaran sekretariat. Setiap orang mendapatkan jatah 3-1. Artinya porsi WFH tiga hari dan satu hari berikutnya masuk kantor mulai pukul 9.00 hingga 15.00. Begitu seterusnya sampai 21 April 2020. Kebijakan ini melanjutkan pola sebelumnya sesuai SE Nomor 10 Tahun 2020 dengan jatah 1-1,” papar Asep di ruang kerjanya kepada Radar Kuningan.

Meski ada jatah WFH, tidak berarti melepaskan tugas sama sekali. Sesuai amanat KPU RI dalam SE di atas, seluruh pegawai wajib melaksanakan tugas di rumah sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Selanjutnya diwajibkan mencatat aktivitas kerja dan melaporkan hasil pekerjaan kepada atasannya di subbag masing-masing.

Asep juga menekankan agar selama masa WFH dilarang meninggalkan rumah, kecuali dalam keadaan mendesak untuk memenuhi kebutuhan primer. Selain itu harus juga selalu mengaktifkan alat komunikasi seluler agar memudahkan komunikasi. Bahkan jika sangat dibutuhkan bisa saja dihadirkan ke kantor walaupun sedang masa WFH.

“Kami pun mendorong seluruh pegawai agar selalu meningkatkan komunikasi dan edukasi terkait pencegahan penularan infeksi Covid-19. Caranya, bisa memanfaatkan sarana atau media informasi tersedia. Ikhtiar ini wajib, minimal kepada keluarga dan lingkungan masing-masing,” imbuh pria asal Desa Kutaraja ini.

Asep mengimbau seluruh pegawai KPU Kuningan dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti prosedur keselamatan dari pemerintah. Tidak sedikit orang terpapar virus corona akibat menganggap enteng. Karena itu, mohon tetap hati-hati dan waspada sambil terus ikhtiar dan berdoa.

Ia sangat mengapresiasi upaya keras para pemangku kebijakan, tenaga medis, aparat keamanan, jurnalis dan relawan yang bekerja keras siang malam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Sebagai orang yang pernah mengalami situasi rumit mengelola Pemilu 2019, Asep sangat memahami suasana batin mereka.

“Mereka berjuang untuk misi kemanusiaan. Mari support agar selalu diberi kekuatan lahir batin. Hindari produksi informasi hoax dan menyebarkannya. Sehingga membuat masyarakat khawatir, takut dan panik. Kepada saudara-saudara yang berstatus ODP, PDP dan yang dinyatakan positif terpapar virus, semoga diberi kesehatan. Juga untuk ahli medis dan peneliti, semoga diberi ilham oleh Allah SWT untuk menemukan obat penangkal Covid-19,” harap Asfa, sapaan akrabnya. (tat)

Tags :
Kategori :

Terkait