KEJAKSAN– Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berkumpul di Aula PGRI Jl KS Tubun, Kota Cirebon, Rabu (26/6). Para guru yang memiliki anak akan masuk jenjang SMP dan SMA itu merasa kecewa tidak diakomodasi dalam kuota khusus seperti siswa berprestasi dan warga miskin. Ketua PGRI Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo SE MM, memimpin langsung pertemuan tersebut. Didampingi seluruh pengurus PGRI, mereka menyampaikan kepada para guru yang hadir untuk menaati aturan dalam Perwali PPDB 2013. Situasi sempat memanas, ketika para guru membahas ketiadaan kuota khusus anak guru. Tapi, mereka kemudian memutuskan untuk mengikuti perwali dan juklak juknis PPDB. “Saya imbau agar PGRI tidak membuat kekisruhan dalam PPDB. PGRI kaum cendekia. Mengedepankan persolan secara profesional berdasarkan aturan,” tegas Djodjo. Seusai acara, Djodjo menyampaikan bahwa sosialisasi kepada guru wajib dilakukan. Sebab, banyak dari mereka memiliki anak yang akan mendaftar di SMP dan SMA. Karena dalam perwali tidak ada ruang untuk guru, maka PGRI menyampaikan secara jelas agar tidak salah paham. Pasalnya, para guru masih merasa diakomodasi seperti tahun sebelumnya. “Padahal tidak. Kita akan konsekuen dengan aturan dalam perwali,” ujarnya. PGRI, kata dia, bagian dari pancamitra yang wajib menyukseskan PPDB 2013. Termasuk dalam rapat di SMPN 3 pada Selasa malam (kemarin), anak guru sempat dibahas oleh disdik dan para kepala sekolah. Selain itu, dalam rapat tersebut disampaikan bahwa kepala sekolah tidak boleh mempersulit pendaftaran. Seperti ijazah harus dilegalisasi, membawa pas foto. “Itu tidak perlu. Cukup bawa KK (kartu keluarga, red) yang asli, lalu difotokopi, lalu dikembalikan,” terangnya. Pasalnya, pada Senin atau hari pertama pendaftaran siswa miskin dan berprestasi banyak terhambat oleh legalisasi KK. Lepas dari itu, putra-putri guru sekalipun, karena tidak masuk kriteria siswa miskin dan jika tidak masuk kriteria siswa berprestasi, tidak bisa mengikuti pendaftaran pada jalur tersebut. “Putra-putri guru sekalipun, harus ikuti aturan,” tegasnya lagi. Namun, secara jujur Djodjo harus mengaku kecewa. Alasannya, PGRI tidak diakomodasi di perwali. Padahal, dalam Pasal 19 ayat 1,2 dan 3 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan anak guru dapat diakomodir. “Kecewa pasti, tapi kita tetap ikuti aturan jika harus pakai NEM. Tapi kita juga minta semua pihak ikuti aturan perwali,” ucapnya. Salah satu guru yang hadir, Slamet Setiadi SPd dari SMPN 13 Kota Cirebon mengatakan, perasaan dia dan ratusan guru lain pasti kecewa karena tidak diakomodir. Namun, sebesar apa pun kekecewaan yang dialami, semua guru harus mengikuti aturan itu. Sepanjang semua menaati, dia dan guru lainnya pasti akan mentaati. “Padahal anak saya mau masuk SMA. Pasrah kepada keadaan saja,” ucapnya. Jika ada siswa yang tidak memenuhi syarat dan bisa masuk ke salah satu sekolah negeri di Kota Cirebon, Slamet dan PGRI akan menjadi pihak yang pertama kali protes. “Kalau ada sekolah berani memasukan siswa di bawah passing grade (urutan nilai NEM, red), PGRI akan protes keras,” tukasnya. Slamet meyakinkan para guru dengan sangat mudah akan mendeteksi mana siswa yang titipan dan mana yang asli sesuai kemampuan. Pasalnya, para guru memiliki data nilai NEM dari seluruh siswa Kota Cirebon. bahkan, untuk siswa luar kota, banyak cara memperolehnya jika diperlukan. “Sangat mudah bagi guru mendeteksi siswa titipan atau bukan,” ujarnya. Bahkan, sampai masuk kelas sekalipun, PGRI dan guru-guru akan terus memantaunya. Bisa jadi, saat pasing grade tidak ada, pas masuk kelas sudah terdaftar di salah satu kelas yang ada. “Ini juga akan kami protes,” tegasnya diamini Djodjo Sutardjo. (ysf) FOTO: YUSUF SUEBUDIN/RADAR CIREBON UNGKAPKAN KEKECEWAAN. Ratusan guru berkumpul di Aula PGRI Kota Cirebon, Rabu (26/6), menumpahkan kekecewaan karena tidak ada kuota khusus bagi anak guru dalam Perwali PPDB 2013.
Anak Tak Masuk Kuota PPDB, Ratusan Guru Kecewa dengan Walikota Ano
Kamis 27-06-2013,09:10 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :