KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan kini tengah mempersiapkan penyaluran bantuan sosial tanggap darurat covid-19. Hal ini sebagai langkah untuk meminimalisasi dampak sosial dan ekonomi, khususnya bagi warga kurang mampu. Tercatat, ada 277.287 rumah tangga sasaran (RTS) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejumlah 93.350 keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan bantuan dari Pemprov Jabar sendiri dialokasikan kepada sebanyak 44.550 KPM.
Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dalam keterangan persnya, Sabtu (11/4), menjelaskan, jumlah kepala keluarga di Kabupaten Kuningan yang masuk dalam kategori RTS mencapai 277.287. Kemudian jumlah penerima bantuan sembako dari program BNPT semula 75.050 KPM, kini mendapat penambahan akibat dampak Covid-19 sebanyak 18.300 KPM.
“Maka jumlah seluruhnya menjadi 93.350 KPM. Kemudian untuk bantuan Gubernur, kita mendapatkan quota final yang fix sebanyak 44. 550 KPM yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 April 2020,” terangnya.
Bantuan dari Gubernur Jawa Bara itu berupa sembako senilai Rp350 ribu dan uang cash Rp150 ribu. Sembako yang dibagikan terdiri dari beras 10 kilo, makanan kaleng 2 kilo/4 kaleng, gula 1 kilo, minyak 2 liter, terigu 1 kilo, Vitamin C 1 paket, dan mi instan 16 bungkus.
“Nah untuk sembako sesuai dengan mekanisme yang disampaikan Pemprov Jabar yaitu melalui Perum Bulog. Lalu proses pendistribusian mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19,” jelas sekda.
Dia menyebutkan, penyaluran bantuan sembako akan dilakukan oleh Kantor Pos sebagai petugas distribusi dari gudang kepada Rumah Tangga Sasaran yang ada di Kabupaten Kuningan. Semoga adanya sinkronisasi data dan pemahaman bersama dari stakeholder terkait dapat meminimalisasi kerawanan hingga reaksi sosial di masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan data yang akurat by name by address,” imbuhnya.
Sekda merinci, bantuan sembako dari pemerintah pusat dialokasikan untuk lebih dari 90 ribu kepala keluarga yang masuk dalam program BPNT dan PKH. Adapula dari APBD Kuningan untuk mengcover warga yang tidak menerima bantuan pusat dan provinsi, jumlahnya sekitar 18.800 paket sembako khusus keluarga terdampak Covid-19.
“Kategorinya itu untuk orang yang miskin dan juga terdampak langsung Covid-19. Ada delapan syarat atau kriteria yang mendapatkan bantuan misalnya dari sektor UKM, transportasi, pariwisata, pemulung dan lainnya,” ujarnya. (ags)