CIREBON - Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) meberikan subsidi kuota internet Rp50 ribu per mahasiswa, sebagai kompensasi perpanjangan kuliah online (daring).
Kebijakan tersebut akan ditinjau setiap dua minggu sekali, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19.
Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran sebelumnya dimana UGJ memberlakukan pembelajaran daring 17–30 Maret 2020, namun setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung jati, Rektor UGJ mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pembelajaran online.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 076/REKTOR/III/2019, tentang Perpanjangan dan Pedoman Penyelenggaraan WfH dan SfH KBM Online dalam masa Social Distancing, terkait pandemi Corona (Covid-19).
Surat Edaran Rektor UGJ juga merujuk pada Keputusan Kepala BNPB No. 13A Tahun 2020, tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia serta Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan serta Surat Edaran Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV 1685/LL4/TU/2020 tentang Himbauan Antisipasi Penyebaran Virus Corona.
Rektor UGJ Dr H Mukarto Siswoyo Drs MSi mengatakan, kebijakan pembelajaran atau kuliah tetap berlangsung dengan menggunakan system pembelajaran jarak jauh atau daring (online) yang tersedia dan terjangkau.
Surat Edaran tersebut juga mengatur tentang tugas-tugas Tenaga Kependidikan dan struktural semua unit kerja untuk tetap memberikan pelayanan online berupa surat-menyurat, layanan konsultasi, penataan dokumen online, monitoring dan pelayanan perpustakaan online, termasuk pelayanan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara online.
Dijelaskan Mukarto, perkuliahan daring yang dilakukan dosen bukan berupa pemberian tugas-tugas yang memberatkan para mahasiswa, melainkan kegiatan perkuliahan yang terencana dan terukur sebagaimana dirancang dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) mata kuliah yang diampu.
Pemanfaatan teknologi pembelajaran daring yang dimiliki UGJ yakni LMS PINTAR lebih diutamakan.
\"Dengan demikian para dosen tetap melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk mempersiapkan atau menyusun peroposal penelitian, pengabdian terhadap masyarakat dan menyusun draft tulisan untuk jurnal,” jelas rektor.
Rektor menambahkan, untuk memfasilitasi dan mendukung pembelajaran online, kepada mahasiswa aktif UGJ memberikan subsidi biaya pengganti kuota paket internet.
Subsidi pembelian paket kuota internet sebesar Rp50 ribu untuk setiap mahasiswa / bulan, dimulai dari bulan April 2020. Apablia pada bulan Mei 2020 KBM sudah kembali normal, maka subsidi hanya diberikan untuk bulan April saja.
Namun menurut Rektor, apabila KBM online masih berlanjut hingga setelah Mei 2020, maka subsidi diberikan setiap bulan secara akumulatif hingga akhir semester genap Tahun Akademik 2019/2020.
\"Akumulasi pemberian subsidi dihitung dan akan dilakulan melalui pemotongan biaya SKS Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021,\" pungkasnya. (rdh)