Korupsi Dana Covid-19 Dihukum Mati

Jumat 17-04-2020,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Alat Pelindung Diri (APD) di tengah wabah Coronavirus Disease (Covid-19), sulit didapat. Belum diketahui penyebab pastinya. Namun, kelangkaan APD tersebut terjadi secara nasional. Bukan hanya di Kabupaten Cirebon.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Tommy Krisnanto SH MHum mengaku, belum mengetahui apakah ada oknum yang menimbun, atau memang produksinya terbatas, sementara permintaan APD begitu tinggi. Sehingga terjadi kelangkaan.

\"Kalau pun ada, harganya melambung tinggi. Sementara kebutuhan APD di rumah sakit pun sangat terbatas. Bahkan bisa sampai kekurangan. Padahal APD sangatlah dibutuhkan bagi tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien,\" ujar Tommy usai memberikan bantuan APD ke RSUD Arjawinangun dan Waled, kemarin (16/4).

Tommy menegaskan, jika terjadi kesulitan APD lantaran ada penimbunan, pihaknya akan menindak tegas. Bahkan, pelakunya bisa dituntut dan dijatuhi hukuman mati. Termasuk oknum-oknum yang diketahui melakukan korupsi dana untuk penanggulangan covid-19. Sebab, covid-19 sudah masuk bencana nasional. Bahkan skalanya sudah mendunia.

\"Kita bersama Polresta, sedang menyelidiki kelangkaan APD. Termasuk mengawal penganggaran dana-dana penanganan covid-19. Jangan sampai ada yang mencari keuntungan di balik musibah,\"  jelasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan penyaluran APD ke RSUD Arjawinangun dan Waled, dilakukan semata sebagai bentuk kepedulian kepada tenaga medis. Pihaknya bekerja sama dengan sinergi foundation berpartisipasi memberikan dukungan moral kepada tenaga medis di RSUD Kabupaten Cirebon.

\"Mudah-mudahan dengan ini, paling tidak mereka bisa melindungi diri mereka saat melayani masyarakat, merawat pasien dan dibekali APD yang cukup,\" imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Waled, H Zaenal Abidin SE MM mengaku berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Bantuan APD saat ini amat dibutuhkan pihak rumah sakit. \"Khususnya bagi tenaga medis yang dengan kondisi saat ini harus menghadapi masyarakat pasien PDP maupun yang positif,\" tuturnya.

Mantan sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon itu menambahkan, orang yang meninggal karena covid-19 tidak akan menular. Sebab, pada hakikatnya virus tersebut sudah ikut mati. \"Jadi jangan ada anggapan, jenazah bisa menyebarkan virus. Sehingga, terjadi penolakan terhadap jenazah yang akan dikebumikan,\" pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait