Polisi Cirebon Bekuk Kawanan Residivis Spesialis Pencuri Mobil

Selasa 21-04-2020,10:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Empat orang spesialis pencurian kendaran roda empat berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Cirebon. Empat pelaku tersebut berinisal MS (36) warga Bongas Indramayu, YD (28) warga Sukagumiwang Indaramayu, AD (30) warga Kandanghaur, dan WL (40) warga Jawa Timur.

Kelompok penjahat kelas kakap itu, terbentuk saat berada dalam satu sel di Lapas Indramayu. Di situ, mereka saling kenal. Setelah bebas, mereka membentuk kelompok untuk melakukan pencurian mobil yang terparkir di pinggir jalan.

“Kita berhasil ungkap pelaku curanmor roda empat, bulan Maret kemarin. Pelakunya berinisial MS, YD, AD, dan WL. Mereka semua residivis, kecuali AD baru. Mereka kenal di dalam sel, kemudian membentuk kelompok, yang diketuai oleh MS,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasubag Humas, Iptu M Soleh.

Aksi para tersangka dilakukan pada Desember 2019 dan Januari 2020. Salah satu korbannya bernama Saproni (40) warga Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Dia kehilangan mobil pickup  nopol E 1758 RQ yang terparkir di depan rumahnya.

Korban bangun pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, dikagetkan dengan mobil yang terparkir di depan rumahnya telah lenyap.

Korban berusaha mencari dan menanyakan ke masyarakat setempat. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil. Korban lalu mendatangi Mapolsek Ciwaringin untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Dari laporan korban di Polsek Ciwaringin, kita juga melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi dan olah TKP. Lokasi rumah korban di pinggir jalan, dan tidak ada pagarnya. Dia juga sehari-hari parkir di situ,” paparnya.

2

Setelah dilakukan pendalaman hingga 3 bulan lamanya, penyidik akhirnya mengantongi identitas tersangka. Namun, belum bisa membuktikannya, sehingga petugas terus melakukan pemantauan terhadap tersangka.

Setelah dipastikan, tersangka berada di Pumbon sedang mencari sasaran baru. Tidak mau buruannya kabur, polisi langsung bergerak dan mengamankan tersangka.

“Setelah kita mengetahui identitasnya, kita pantau terus tersangka. AD dan YD berhasil kita amankan di Plumbon saat mencari sasaran lagi. Kita kemudian kembangkan, dan berhasil mendapatkan identitas lain WL dan MS,” katanya.

Polisi terus mendesak pelaku untuk membocorkan identitas MS dan WL. Setelah diketahui tempat nongkrong dan rumahnya, polisi langsung bergerak ke wilayah Indramayu. MS dan WL berhasil diamankan polisi di tempat tongkrongannya.

Mereka digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa kunci T dan alat yang digunakan ketika melakukan aksi. Mobil gadaian yang digunakan sebagai sarana trasportasi pelaku juga berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan itu, ketiga pelaku merupakan residivis. Bahkan, MS sendiri sudah keluar masuk sel 3 kali karena kasus pencurian. 

“Dari pemeriksaan MS dan Y mengakui perbuatannya. Mereka sudah 5 kali beraksi di Kecamatan Ciwaringin, Pangenan, Pabuaran, Talun, dan Losari. Modus mereka saat ada kesempatan, ada kendaraan, baru beraksi,” beber Soleh.

Hingga saat ini peyidik masih melakukan penyidikan terkait kasus yang dilakukan tersangka untuk dilakukan pengembangan. Pasalnya, mereka juga mengaku melakukan hal yang sama di wilayah Brebes dan Kuningan.

Tags :
Kategori :

Terkait