”Penadahnya masih kita kembangkan. Akibat dari perbuatan itu, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHpidana,” imbuhnya. (cep)
Polisi Cirebon Bekuk Kawanan Residivis Spesialis Pencuri Mobil
Selasa 21-04-2020,10:00 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :