Kuningan Semakin Disesaki Pasar Modern

Senin 01-07-2013,13:36 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Perkembangan pasar modern di Kuningan berkembang pesat, situasi ini berbanding terbalik dengan pasar tradisional. Pasar tradisonal jumlahnya tetap bahkan nyaris terus berkurang. Faktor tidak majunya pasar karena tidak ada pembenahan. Dari data yang dimiliki Radar yang diperoleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kuningan, swalayan hingga saat ini jumlahnya ada 85 buah, tersebar di Kota Kuda. Jumlah ini terus bertambah apabila melihat kehadiran swalayan baru. Salah satu swalayan yang baru terletak di pertigaan Jalan Juanda. Swalayan ini baru diresmikan pada hari Minggu kemarin. Beragam komentar bermunculan dengan hadirnya swalayan itu. Ada yang menganggap positif dan juga sebaliknya. “Kalau saya sendiri tidak masalah karena rejeki ada yang mengatur. Jadi meski ada di depan warung sekalipun tidak ada masalah,” ucap seorang warga kepada Radar, kemarin (30/6). Menurut dia, dengan banyaknya swalayan, yang kasihan para pemilik warung yang ada di sekitarnya. Mereka tersaingi, padahal bisa saja warung itu merupakan mata pencaharian mereka. Apabila ternyata bangkrut akibat adanya swalayan. Apakah pemerintah akan bertangggung jawab? Pastinya tidak mungkin. Selaku warga yang juga memiliki warung, ia meminta agar pemerintah memiliki aturan khusus. Minimal jangan berdekatan dengan warung milik warga. “Saya kasihan dengan mereka, kalau satu pemilik warung membiayai enam orang keluarga dan bangkrut berarti sudah menghapuskan rejeki mereka,” jelasnya. Sebelumnya Kabid Perdagang Erwin Irwan menyebutkan, yang bisa dipastikan dari jumlah tersebut belum merata ke setiap kecamatan. Dari sekian banyak kecamatan Kuningan memang yang paling dominan. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar karena merupakan pusat ibu kota daerah. Ermin menyebutkan, jumlah yang terus bertambah selain karena potensi juga karena pelaku usaha menempuh izin yang berlaku sehingga bisa membuka usaha. Hingga saat ini belum ada satu pun swalayan yang ditutup karena melanggar aturan. Mengenai izin pun bukan semuanya ada di Disperdindag tapi ada instansi lain. Ketika ada ajuan tentu harus dikaji dan pihak pengusaha pun pastinya melihat potensi. Sementara itu mengenai jam operasional swalayan di Kuningan, menurut Erwin ada pengecualian bagi pasar modern yang berada di rest area, rumah sakit dan objek wisata. Jadi, kalau ada yang buka lebih dari ketentuan, tidak perlu diprotes karena ada aturannya. (mus)   Foto dokumen: MAKIN BANYAK. Jumlah swalayan di Kabupaten Kuningan terus bertambah.    

Tags :
Kategori :

Terkait