Sebelum Dilarang, Sudah 36 Ribu Pemudik Masuk Kabupaten Cirebon

Senin 27-04-2020,15:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JUMLAH pemudik yang sudah masuk Kabupaten Cirebon berjumlah sekitar 36.842 orang. Jumlah tersebut sebelum mudik dilarang pemerintah.

Seribu lebih di antaranya adalah mereka yang datang dari luar negeri, baik sebagai pekerja migrant Indonesia (PMI/TKI) atau yang bekerja di sektor formal maupun informal. Mereka masuk sejak masa pandemi corona berlaku.

“Dari angka itu (36.842 orang, red), yang datang dari luar negeri ini sekarang sekitar 1.004 orang. Keberadaan mereka ini, baik yang dari wilayah Indonesia maupun dari luar negeri terus dipantau. Mereka juga diwajibkan melapor dan berkoordinasi dengan perangkat desa di tempat tinggalnya masing-masing,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan.

Ia mengatakan, koordinasi itu untuk pencegahan virus corona. “Aturannya jelas, siapa pun yang sudah datang harus menjalankan protokol pencegahan. Melapor dan melakukan karantina mandiri. Sekarang ini bagi mereka yang masih di luar kota, kami harap tidak mudik selama masa pandemi ini belum berakhir,” imbuhnya.

Terkait perkembangan penanganan Covid-19, Nanan mengatakan, saat ini orang dalam pengawasan atau ODP yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit berjumlah 8 orang. Sebelumnya 29 sudah selesai pengawasan dan 8 orang meninggal dunia. “Untuk PDP ada penambahan 3 orang per hari ini (kemarin, red),” jelasnya.

Sementara untuk orang dalam pemantauan (ODP) saat ini tinggal 20 orang. Di mana 143 orang selesai pementauan dan 3 orang dinyatakan meninggal.

”Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif ada 6 kasus. Dari enam itu, ada dua sudah sembuh, dua meninggal dunia, dan dua lainnya masih dalam perawatan. Kami terus mengimbau warga untuk tetap waspada. Kalau gak ada yang penting, lebih baik di rumah,” pesannya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait