Sertifikat Fasum, Fasos Masih Tahap Pertek

Selasa 28-04-2020,23:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON– Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan Daerah (BKD) tengah melakukan pengajuan sertifikat kepada Badan Pertanahan Negara (BPN). Sebanyak 89 titik fasilitas umum dan fasilitas sosial diajukan untuk mendapatkan sertifikat terhitung Februari 2020.

Kepala Bidang BMD, Lolok Tiviyanto MSi mengatakan, sejak awal pengajuan sampai saat ini, belum terbit sertifikat karena ada proses yang harus dilalui. Salah satunya pertek (pertimbangan teknis).

Alur yang harus dilalui dari proses sertifikat tanah dimulai alur pengajuan, pengukuran, pertek, penetapan pemberian hak dan baru penerbitan sertifikat.

Dari 89 titik itu, kata Lolok, 89 itu bentuknya fasum Fasos, mulai masjid baperkam, hingga taman. Sedangkan untuk sekolah dan puskesmas sudah terbit sertifikatnya. “Puskesmas dan sekolah sudah sertifikatnya sudah terbit, tapi baperkam hingga masjid dan taman masih proses di BPN,” pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait