Wilayah 3 Cirebon Sepakat PSBB

Kamis 30-04-2020,15:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

BANDUNG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) direncanakan diterapkan tingkat Jawa Barat. Artinya, wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning) juga menerapkannya. Para kepala daerah di wilayah ini pun sepakat dengan rencana tersebut.

Data itu terungkap saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi via videoconference bersama bupati/walikota 17 daerah yang belum menggelar PSBB. Rapat koordinasi tersebut dipimpin Ridwan Kamil dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4).

Dalam rakor, para peserta sepakat untuk mengajukan PSBB Tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- pun menyimpulkan bahwa PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar. Nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat, yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar alias gubernur.

“Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB Provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi (Jabar),” ujar Kang Emil.

“Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, PSBB Tingkat Provinsi Jabar pun rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu, 6 Mei 2020. “Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/) minggu depan, saya titip bapak/ibu (bupati/walikota) sudah melakukan sosialisasi di media massa, RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayah masing-masing supaya dapat pengondisian di masyarakat,” ujar Kang Emil.

Nantinya, ada beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSBB secara parsial berdasarkan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Di antaranya Kabupaten Majalengka.

2

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, setuju penerapan PSBB yang akan diajukan melalui surat Gugus Tugas Percepatan Penanggulan Covid-19 Jabar apabila hal itu efektif menurunkan kasus positif Covid-19. Terlebih, banyak kasus positif corona di Majalengka merupakan imported case atau berasal dari luar Majalengka.

Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Majalengka ini mengatakan sudah siap dengan langkah itu. “Kita sudah mempersiapkan untuk Rabu (6/5) depan mulai diberlakukan. Beberapa persiapan seperti pasokan sembako. Karena selama 14 hari ditutup akses itu tentunya yang harus dipersiapkan adalah pasokan pangan,” kata Karna melalui pesan singkatnya kepada Radar, Rabu (29/4).

Meski demikian, ia mengatakan, PSBB di Majalengka bersifat parsial. Asumsinya, pemberlakuan strategi itu mampu memutus mata rantai penularan hingga menekan korban positif Covid-19. Untuk Kabupaten Majalengka sendiri, Karna menilai, berdasarkan analisisi terjadinya Covid-19 di kota angin sendiri memiliki riwayat imported case.

Oleh karenanya, dalam 14 hari PSBB, beberapa persiapan dilakukan. Di antaranya sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, daya dukung personel untuk mengawasi PSBB, dan yang utama adalah ketersediaannya logistik bahan pokok masyarakat. Selain itu juga, pihaknya tidak segan-segan selama waktu PSBB itu akan memberikan sanksi bagi pelanggar.

Pasalnya kebijakan tersebut akan berjalan efektif manakala semua pihak memahami dan berperan serta dalam pelaksanaannya nanti. “Kami berharap dengan pemberlakukan PSBB ini akan menekan jumlah korban Covid-19 di Majalengka,” tandasnya.

Senada dikatakan Walikota Cirebon Nashrudin Azis. Ia juga sepakat dengan PSBB provinsi. Azis mengatakan itu merupakan keputusan yang paling baik dan langkah paling efektif untuk bisa menekan bahkan memenuhi target menyelesaikan Covid-19.

Kota Cirebon, menurut Azis, sudah siap jika Pemprov Jabar akan menerapkan PSBB tingkat provinsi. “Rencana provinsi tentang PSBB merupakan harapan dari Pemkot Cirebon juga. Sudah klop dan kami siap melaksanakan. Terkait prosedur apa yang akan dilakukan selama masa PSBB, kami menunggu petunjuk dari Pemprov Jabar,” kata Azis.

Pemkab Cirebon juga sepakat dengan PSBB tingkat provinsi. Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan menyatakan, seluruh wilayah kota/kabupaten mendukung keputusan gubernur melakukan PSBB provinsi.

Tags :
Kategori :

Terkait