Cari Informasi Baru lewat Rekonstruksi

Rabu 03-07-2013,13:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Setelah menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar rekonstruksi suap kepada hakim PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Rencananya, rekonstruksi itu akan dilakukan pada hari ini. Sejak kemarin, para penyidik sudah di kota Kembang untuk melakukan pemeriksaan. Berdasar informasi di lapangan, tujuh penyidik KPK kemarin sempat melakukan pemeriksaan terhadap Dada Rosada. Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di markas KPK Jalan H R Rasuna Said. Melainkan di Polrestabes Bandung pada sore hari. Didampingi pengacaranya, Abidin, Dada menjalani pemeriksaan. “Besok (hari ini, red) akan dilakukan rekonstruksi kasus suap Bandung,” kata Jubir KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan. Dia menjelaskan kalau rekonstruksi itu akan dilakukan di beberapa tempat. Namun, Johan tidak menjelaskan dengan rinci mana saja areal yang menjadi tujuan rekonstruksi. Dia hanya menyebut salah satu lokasi adalah PN Bandung terutama ruang kerja hakim Setyabudi Tedjocahyono. Seperti diketahui, suap itu terjadi saat Asep Triana mengantarkan uang kepada Setyabudi. Di dalam ruang kerja itulah transaksi Rp150 juta terjadi. Tidak hanya itu, saat KPK melakukan penggeledahan juga ditemukan berbagai pecahan mata uang lain. Namun, belum tahu pasti siapa saja tersangka yang akan dilibatkan dalam rekonstruksi. Sampai saat ini, lembaga antirasuah itu menetapkan enam tersangka. Selain Hakim Setyabudi, ada Toto Hutagalung, Asep Triana, Plt Kadispenda Bandung Herry Nurhayat, Dada Rosada, dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi. Informasi yang didapat Johan, kemungkinan besar rekonstruksi hanya membawa empat tersangka saja. “Hanya empat tersangka saja, Dada dan Edi tidak ikut dalam rekonstruksi,” ucapnya. Menjelang rekonstruksi, empat tersangka tersebut “dititipkan” di Rutan Polrestabes Bandung. Hasil rekonstruksi itu bisa jadi membuka tabir alur kasus suap yang diduga terkait dengan dugaan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Bandung itu. Apalagi, lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut belum berhenti pada penetapan Dada Rosada. “Belum selesai pada titik yang sekarang. Semuanya ditentukan oleh adanya dua alat bukti yang cukup atau tidak,” urainya. Untuk penahanan Dada Rosada sendiri KPK belum terburu. Dia mengatakan penahanan akan dilakukan setelah ada pemeriksaan terhadap Dada Rosada. Sementara, di Bandung, Dada hanya diperiksa sekitar 20 menit. Seperti biasa, dia tidak banyak bicara soal pemeriksaan. Namun, dia menjelaskan kalau hari ini akan mengikuti jalannya rekonstruksi. Saat bertemu penyidik, dikatakan ada pengarahan soal itu. “Jadi saksi dalam rangka rekonstruksi,” jawabnya singkat. Dihubungi terpisah, Humas PN Bandung Djoko Indiarto menjelaskan kalau rekonstruksi akan berjalan tiga hari. Setidaknya, itulah yang tertuang dalam surat KPK kepada pengadilan. Disebutkan kalau rekonstruksi akan berlangsung pada 3 hingga 5 Juli. (dim)

Tags :
Kategori :

Terkait