KUNINGAN – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0615/Kuningan Letkol Czi Karter Joy Lumi, menyoroti terkait penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kuningan. Ia mengajak semua pihak, khususnya masyarakat untuk dapat menaati aturan PSBB.
“Terkait aplikasi PSBB di Kuningan, kita ketahui bersama bahwa PSBB sudah diberlakukan mulai tingkat provinsi hingga kabupaten. Untuk masalah aturan, sudah jelas dilampirkan dalam peraturan-peraturan tersebut. Seperti bagaimana berkendara, bagaimana bersosialisasi, bagaimana melaksanakan ibadah, bagaimana perlakuan dalam hal ekonomi, dalam hal ini tentang pasar dan lain sebagainya,” kata Dandim saat memberikan keterangan pers di Makodim Kuningan, kemarin (12/5).
Menurut Dandim, belakangan ini cukup banyak kalangan netizen maupun masyarakat yang simpang siur memberikan keterangan tentang status PSBB. Padahal sebagaimana yang sudah disampaikan Dandim sebelumnya, termasuk oleh Bupati, Kapolres sebelum pelaksanaan PSBB, seharusnya masyarakat Kuningan tidak perlu resah, karena PSPP yang diterapkan di Kuningan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, yakni Karantina Wilayah Parsial (KWP).
“Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan KWP, cuma yang kita tingkatkan adalah waktu pelaksanaannya, yang semula KWP yang sudah berjalan 1 bulan setengah, jam 6 sore ketemu di jam 6 pagi, saat ini kita mulai dari jam 16.00 atau jam 4 sore,” terangnya.
Lalu bagaimana terkait perlakuan terhadap pasar, ia menjelaskan semua harus menyadarkan masyarakat, pelaku-pelaku usaha terutama masyarakat dan sebagainya. Untuk masalah kehidupan masyarakat itu urat nadinya ada di pasar. Namun dengan pemberlakuan PSBB ini, kata Dandim, harus dibatasi. Kalau ada yang mengeluh justru jam 4 sore bisa dimajukan dari pagi sampai jam 4 sore.
“Itulah waktu untuk bertransaksi dagang. Namun karena ini sudah ada pembatasan sosial, maka perlu diwaspadai jarak-jarak sosial, bagaimana transaksi, antrian dan sebagainya. Forkopimda, Pemda Kepolisian maupun Kodim, menghimbau bagaimana pelaksanaan terutama kepada pengurus-pengurus pasar. Hari pertama PSBB kami sudah datangi semua pasar, bahkan dua hari sebelum PSBB diberlakukan,” ujarnya.
Jika tidak mengindahkan himbauan atau aturan PSBB tersebut, kata dia, maka semua yang saat ini sedang berjalan (PSBB) tidak ada apa-apanya.Imbauan yang dilakukan tiap hari baik oleh Bupati, Kapolres, dan juga Dandim, jika tidak ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri, maka PSBB ini tidak akan berhasil.
“Untuk itu, saya menekankan kepada semua masyarakat, bahaya dari Covid-19 ini tidak kelihatan, namun dampaknya kelihatan. Dampaknya kita bersama saat ini sudah bertambah lagi, yang rapid positif sudah di atas 20. Hari ini kita tidak ada tempat yang benar-benar aman,” sebutnya.
Di tengah kesulitan saat ini, kata Dandim, sudah seharusnya saling memberikan dorongan moril agar penanganan Covid-19 di Kuningan dapat segera teratasi. Jika tidak bisa berarti apa-apa, atau ia mengistilahkan kalau tidak mampu menjadi kembang yang manis dan cantik dilihat, maka jadilah rumput yang hijau, dan jangan jadi semak belukar.
“Artinya, kalau kita tidak mampu menjadi teman, jadilah rumput yang hijau, enak juga dipandang. Jangan menjadi semak belukar yang hanya mampu melukai. Kita bersama menyikapi situasi dan kondisi ini bukan hanya di Kuningan, bukan hanya di Indonesia, bukan cuma di Jawa Barat, tapi ini di seluruh dunia. Saya harapkan ini disikapi dengan kedewasaan dan penuh dengan iman dan taqwa. Mari kita sama-sama berpikir untuk segera terlepas dari genggaman Covid-19 ini, tentunya kita harus sama-sama saling memberikan motivasi, saling menguatkan satu dengan yang lain,” ajak Dandim. (muh)