Lalin Siliwangi Diberlakukan Buka-Tutup

Jumat 15-05-2020,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Jajaran Polantas Polres Kuningan mulai memberlakukan sistem buka tutup Jalan Siliwangi untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas (lalin) akibat lonjakan pengunjung di kawasan niaga Siliwangi, kemarin (14/5).

Pantauan Radar, polisi mulai menerapkan sistem buka tutup pada pukul 11.00 WIB di persimpangan Siliwangi-Pramuka. Petugas menutup akses Jalan Siliwangi dengan memasang traffic cone yang terhubung tali dan mengalihkan seluruh kendaraan ke jalan Stadion Mashud Wisnu Saputra kemudian ke Jalan Aruji. Jalur kembali dibuka pada pukul 13.30 WIB.

Kanit Dikyasa Polres Kuningan Ipda Supyan mengatakan, penerapan sistem buka tutup tersebut dilakukan hanya bersifat situasional. Saat terjadi kepadatan arus lalu lintas di sepanjang kawasan pertokoan Siliwangi, pihaknya mengalihkan arus lalin sedikit berputar lewat Stadion Mashud Wisnusaputra untuk mengurai volume kendaraan.

\"Pemberlakuan sistem buka tutup hanya bersifat situasional. Saat arus lalu lintas padat baru kita tutup untuk sementara waktu melambungkan arus kendaraan ke Stadion Mashud. Setelah arus lalu lintas kembali normal, jalur kita buka lagi,\" ungkap Supyan saat berjaga di Pos Siliwangi depan Pendopo Kabupaten kepada Radar, kemarin.

Dijelaskan Supyan, rekayasa lalin tersebut baru diterapkan sejak dua hari terakhir ini akibat terjadi kepadatan arus lalin di sekitar kawasan niaga Siliwangi. Namun durasinya pun tidak terlalu lama mengingat pada pukul 16.00 WIB jalur tersebut diterapkan PSBB.

\"Jam rawan padat memang di kisaran pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Setelah itu kita terapkan PSBB, semua pertokoan tutup sehingga praktis jalur Siliwangi pun jadi sepi,\" ujar Supyan.

2

Sementara itu, terpantau upaya lain kepolisian untuk mengatasi kemacetan di Jalan Siliwangi terutama di kawasan pertokoan Surya Toserba hingga persimpangan Citamba telah dipasang pembatas jalan. Jalur satu arah tersebut dibagi dua yang dibatasi traffic cone yang terhubung tambang, yakni lajur kiri untuk jalur lambat bagi kendaraan angkot dan kendaraan pribadi yang akan masuk pertokoan dan lajur kanan untuk jalur cepat. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait