Tim Pencari Fakta Kasus Vina Turun ke Cirebon, Yudia Alamsyach: Liga Akbar Saksi Kunci
Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach menyebut bahwa Mabes Polri sudah menurunkan tim pencari fakta kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Kasus Vina - Eki Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu hingga kini belum juga usai dan belum diketahui siapa pelaku sebenarnya.
Bahkan untuk dapat mengungkap kasus ini, kabarnya ada Tim Pencari Fakta (TPF) Mabes Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo turun ke Cirebon.
Tim khusus tersebut melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus Vina - Eki dan diharapkan dapat menemukan fakta sesunggunya.
Penyelidikan yang dilakukan Timsus ini telah berjalan kurang lebih satu bulan ke belakang.
BACA JUGA:Kemenkes Jelaskan Tujuan dari Larangan Penjualan Rokok Eceran
Hal tersebut diungkapkan Yudia Alamsyach selaku Kuasa hukum Liga Akbar saat ditemui radarcirebon.com.
Dikatakan Yudia, pengakuan Liga Akbar menjadi kunci dalam mengungkap kronologi peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
"Selain Liga Akbar, yang telah diperiksa oleh timsus tersebut awalnya ada 4 orang. Mereka itu sesuai yang disampaikan oleh Liga Akbar saat diperiksa di Polda Jabar," katanya.
Disebutkan Yudia, keterangan keempat orang tersebut belum ditindaklanjuti. Padahal menjadi fakta yang selama ini terabaikan.
BACA JUGA:Gempa Bumi Berkekuatan 2,7 Magnitudo Guncang Batang Dinihari Tadi, Begini Hasil Analisa BMKG
"Oleh timsus Mabes Polri pun 4 orang ini dimintai keterangannya. Pemeriksaan ini kemudian berkembang," tuturnya.
Dengan pemeriksaan ini, total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai lebih dari 20 orang, inilah yang menjadi petunjuk kronologi sebenarnya," sebutnya.
Yudia menjelaskan, informasi yang dikumpulkan mencakup detail aktivitas Eki dan Vina pada hari-hari sebelum kejadian.
Termasuk hari Jumat dan Sabtu sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: