Spesialis Pencuri Mobil Pikap dan Truk Roboh Ditembak Polisi

Minggu 17-05-2020,14:34 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - H (36) warga Kabupaten Indramayu roboh tak berdaya ditembak Polisi. 

Pria yang berprofesi sebagai buruh ini merupakan satu dari tiga komplotan pencuri mobil spesialis jenis pikap dan truk yang kerap beraksi di wilayah Ciayumajakuning.

Tersangka H kini harus menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di ruang Satreskrim Polres Ciko.

Informasi yang diperoleh radarcirebon.com, bermula dari peristiwa pencurian mobil di dua lokasi (TKP) yang berbeda, yakni di area parkir PT Karunia Indah Expres  Jl. Nyimas Gandasari (Prujakan), Kota Cirebon, berupa satu unit mobil pikap merek Mitsubishi L300, Senin subuh (27/4) sekitar pukul 05.00 WIB dan di Jl Gunung Guntur (Perumnas), Kota Cirebon, berupa satu unit mobil boks merek Daihatsu, Sabtu (24/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menerima laporan tersebut Tim Khusus (Timsus) Gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Cirebon Kota langsung melakukan penyelidikan mencari pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Tersangka H ditangkap Timsusgab Polres Cirebon Kota, Jumat dinihari (15/5), sekitar pukul 02.00 WIB, saat hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kamplongan, Kabupaten Indramayu.

Bahkan, tersangka H terpaksa dihadiahi timah panas (tembak,red) pada kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

2

Tersangka H berserta barang buktinya berupa sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksinya seperti kunci letter T dibawa ke ruang Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya menegaskan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 53 Jo 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

\"Kami masih memburu tersangka lainnya berinisial U dan W yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Cirebon Kota,\" kata AKP Deny. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait