Kabupaten Cirebon Zona Merah, Bupati Imbau Masyarakat Salat Id di Rumah

Rabu 20-05-2020,14:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Bupati Cirebon Imron menghimbau masyarakat agar menjalankan salat id tahun ini cukup di rumah saja. Hal tersebut sesuai dengan hasil pertemuan Forkopimda dan beberapa lembaga serta ormas keagamaan di kantor Bupati Cirebon, Rabu (20/5) pagi.

Menurut Imron, Forkopimda sepakat menandatangani seruan dan imbauan agar masyarakat tetap mengikuti ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam peraturan pelaksanaan PSBB jilid 2.

\"Kita ini dalam masa PSBB, status wilayah kita juga merah. Tadi forkopimda sudah menandatangani seruan bersama. Kami imbau masyarakat menjalankan salat id di rumah saja,\" ujarnya.

Baca juga:

Cegah Covid-19, Salat Id yang Menimbulkan Kerumunan Massa Resmi Dilarang

112 Masjid di Kota Cirebon Tetap Salat Id

Hal tersebut menurut Imron untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

2

\"Termasuk kami juga mengimbau agar semua pihak tidak mengadakan pengumpulan massa dalam jumlah banyak, kalau bisa ditiadakan dulu takbir keliling,\" imbuhnya.

Imron pun meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran serta imbauan dari pemerintah agar hasil kerja keras tim medis dan tenaga kesehatan serta seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam percepatan penanganan Covid-19 bisa maksimal. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait