KERTASEMAYA- Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Kertasemaya bersama pemdes se-Kecamatan Kertasemaya terutama yang wilayahnya terdapat masjid besar di pinggiran jalan, sepakat tidak mengadakan salat Jumat dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid.
Hal itu disampaikan, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kertasemaya, Ade Sukma Wibowo, Sabtu (23/5).
Lebih lanjut, dikatakan Ade, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Kertasemaya, pengurus masjid mengambil upaya preventif dengan tidak menggelar salat Jumat, dan salat Idul Fitri berjamaah.
Dijelaskannya, di pantura Kertasemaya ada empat masjid yang letaknya pinggir jalan dan semuanya tidak menggelar salat Id.
Sementara itu, Sekdes Tulungagung Iis mengatakan, pemerintah desa bersama DKM Masjid Jami Al Adhom yang merupakan masjid besar yang terletak tepat pinggir jalan pantura Kertasemaya sepakat untuk tidak melaksanakan salat Id berjamaah di masjid. \"Kita sepakat, mayoritas desa yang punya masjid di jalan pantura sepakat tidak menggelar salat Id. Sesuai imbauan bupati juga untuk mengendalikan penyebaran corona. Kita menganjurka salat Id di rumah masing-masing, ujarnya.
Sementara itu, pantauan arus mudik di jalan pantura, terlihat normal. Terlihat kendaraan yang didominasi dua dua dari arah Jakarta. Meskipun demikian tidak ada penumpukan arus. Bahkan di sepanjang jalan pantura tidak ada putaran (u-turn) yang ditutup seperti arus mudik di tahun-tahun sebelumnya. (oni)