JAKARTA – Wawancara eksklusif mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah oleh Deddy Corbuzier, dipersoalkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
Pasalnya, Kabag Humas Ditjen PAS, Rika Apriani menyebut wawancara itu tanpa izin. “Itu nggak ada izin,” kata Rika.
Dia mengatakan kegiatan apapun yang berkaitan dengan narapidana harus seizin humas Ditjen PAS, termasuk wawancara.
Rita menyebut, kegiatan Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier itu menyalahi aturan.
Baca Juga:
Mantan Menkes Siti Fadilah Sebut Indonesia Bisa Buat Vaksin Corona Sendiri
Dari Penjara Mantan Menkes Siti Fadilah Sebut PSBB Tanpa Tes Masal Tidak Ada Artinya
“Kalau mau dibilang wawancara itu menyalahi (aturan) ya. Karena yang berkaitan dengan wawancara, hal yang berkaitan dengan pemasyarakatan, napi dalam hal ini harus izin humas Ditjen PAS,” tambahnya.
Untuk itu, Rika mengatakan Ditjen PAS kini tengah melakukan investigasi terkait pelanggaran tersebut.
Sebab, dia mengakui tim yang melakukan penjaga terhadap Siti Fadilah kecolongan.
“Adanya kecolongan ini akan kita cek yang pasti itu tidak sesuai aturan. Kami tidak tahu dan tidak pernah keluarkan izin,” tegasnya.
Ditjen PAS akan menelusuri hal itu kepada kepala rutan tempat Siti menjalani hukuman dan seluruh tim yang menjaga Siti untuk diperiksa.