MAJALENGKA- Sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi E 1180 MK mengalami kecelakaan tunggal dan terbakar di Jalan Tol Cipali KM 159,300, Kecamatan Kertajati, Majalengka Senin (25/5) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso SIK MSi didampingi Kasatlantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana menegaskan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Mobil tersebut dikemudikan Suhendi (37), warga Gebang Kulon, Cirebon. Ia membawa penumpang atas nama Siti Amanah (26), Raisa Putri Pahlepi (3) dan Dita Amalina.
Mobil tersebut melaju dari arah Cikopo menuju Palimanan. Di tempat kejadian, kendaraan hilang kendali ke kanan hingga menabrak garis pembatas (guard rail) jalan selanjutnya menabrak lampu penerangan jalan. Tabrakan itu membuat kendaraan tersebut terbakar.
“Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal dan akibatnya pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka. Mereka dilarikan ke RSU Mitra Plumbon Cirebon,” beber Endang
Adapu penumpang yang mengalami luka berat adalah Raisa yang baru berusia 3 ahun.
“Sopir menghindari genangan air dan banting setir hingga menabrak garis pembatas dan mengakibatkan mobil terbakar,” tegasnya. (ara)