80 Kendaraan Pemudik Disuruh Putar Balik di Kadipaten

Selasa 26-05-2020,16:35 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

MAJALENGKA - Memasuki H+2 Idul Fitri, puluhan kendaraan yang melakukan perjalanan arus balik mendapat pemeriksaan selektif dari petugas gabungan di pos check point Kadipaten, perbatasan antara Kabupaten Majalengka dengan Sumedang, Selasa (26/5).

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana mengungkapkan, pihaknya melarang masuk minibus melewati check point. Petugas hanya membolehkan kendaraan angkutan barang memasuki jalur perbatasan.

\"Kita terus imbau ke pengendara untuk tidak berangkat ke Jakarta. Kita terus selektif lakukan imbauan ini. Kasihan kalau jauh-jauh dari Jateng maupun Jatim sudah melakukan perjalanan jauh, sampai perbatasan Jakarta malah tidak boleh masuk dan nanti akan suruh balik lagi,\" ungkapnya.

Satlantas Polres Majalengka juga bekerja sama dengan unit PJR Tol Cipali memperketat penjagaan lalu lintas, terutama di setiap pintu tol baik Kertajati maupun Sumberjaya. Terkait check point di perbatasan, pihaknya menempatkan anggota tambahan.

\"Setiap pengemudi kita periksa kelengkapan berkendara dan juga menjalani tes kesehatan dari tim medis. Semua kendaraan yang melintasi baik roda dua maupun empat wajib mendapat pemeriksaan. Bila ditemukan ada pengendara yang hendak masuk ke Kabupaten Majalengka dan tidak memiliki kepentingan jelas, maka langsung diarahkan balik lagi,\" paparnya.

Saat ini Majalengka masih menerapkan PSBB tahap kedua hingga tanggal 2 Juni 2020 mendatang. Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona, sedikitnya ada 80 pengendara mobil yang akan kembali ke Jakarta disuruh putar balik karena Jakarta masih dalam kategori zona merah penularan Covid-19. (ono/mid)

Tags :
Kategori :

Terkait