LEMAHWUNGKUK- Setelah sempat tertunda, para PKL dan pelaku UKM Kota Cirebon mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Cirebon, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Bantuan mulai disalurkan sejak Kamis (28/5) hingga besok (30/5) di Kantor Pos.
Pantauan Radar, ratusan calon penerima bantuan itu mengantre di halaman Kantor Pos, Jumat (29/5). Setiap penerima terlihat membawa foto copy KTP dan kartu keluarga (KK). Kepala DPKUKM, drh Maharani Dewi MM menjelaskan pencairan bantuan kepada PKL dan UKM ini sudah dimulai sejak Kamis 28 Mei 2020 dan dibagi per kecamatan.
“Hari Kamis ada dua kecamatan, yakni kecamatan Pekalipan sebanyak 208 RTS dan kecamatan Lemahwungkuk 263 RTS. Dilanjutkan hari Jumat 29 Mei Kecamatan Harjamukti 398 RTS dan Kecamatan Kesambi 394, serta Sabtu 30 Mei Kecamatan kejaksan 465. Totalnya 1.750 RTS,” ujarnya.
Pada hari pertama pencairan, kata Maharani, tidak penerima bantuan datang. Catatan dari kantor pos, ada sekitar 51 RTS yang belum mengambil. Paling banyak Kelurahan Panjunan 18 RTS, Kelurahan Pekalipan 10, Kelurahan Pulasaren 5, Kelurahan Jagasatru 4, Kelurahan Pekalangan 3, Kelurahan Lemahwungkuk 4, Kelurahan Pegambiran 4, dan Kasepuhan 3.
“Mereka yang menerima bantuan langsung 2 bulan yaitu bulan April dan Mei. Besarannya Rp600.000 setiap bulan. Namun karena dibiarkan selama dua bulan maka mereka mendapatkan Rp1.200.000,” ujarnya.
Sementara salah seorang PKL Kesambi, Rita mengaku dirinya berjualan mendoan. Ia berharap bantuan yang diterimanya bisa untuk menutup kerugian yang dialami selama ini. “Alhamdulillah atas bantuannya, bantuan ini untuk menutup kerugian,” katanya singkat. (abd)