KUNINGAN– Kendati Panja Covid-19 DPRD Kuningan batal dibentuk, namun sejumlah kalangan menilai pengawasan dapat dilakukan pula oleh komisi-komisi khususnya Komisi IV DPRD. Bahkan Komisi IV DPRD Kuningan diyakini mampu menjalankan tupoksinya, khususnya terkait pengawasan anggaran Covid-19.
“Memang itu angkanya besar, sekali lagi bahwa trust (kepercayaan) yang dibangun. Saya secara pribadi yakin, kalau Komisi IV bisa menyelesaikan karena semua unsur partai ada disitu,” kata Mantan Anggota DPRD Kuningan, Rudi Oang Ramdani saat dimintai keterangan persnya, kemarin.
Menurutnya, jika ada alasan-alasan yang memang harus didorong ke Pansus, pasti akan diserahkan ke Pansus. “Misalkan ada bahasan-bahasan yang harus lebih mendalam, ini tidak bisa dibahas di komisi, ini harus naik ke Panja atau Pansus, ya nanti rekomendasinya kita tunggu dari Komisi IV,” kata politisi Gerindra tersebut.
Terlebih, kata Rudi, semua orang-orang di Komisi IV DPRD merupakan anggota dewan mumpuni. Apalagi Pimpinan Komisi IV DPRD adalah salah satu anggota dewan yang cukup kritis terhadap angka-angka. “Ketua Komisi IV itu cukup kritis terhadap angka-angka. Sekalipun mungkin sama-sama satu partai dengan Pak Bupati, tapi dalam mengkritisi angka per angka itu cukup baik,” tegas dia.
Oleh sebab itu, mendesak atau tidaknya pembentukan Panja maupun Pansus parameternya harus jelas. “Makanya tahapan awal jangan dilewati, kalau misalkan ada staitmen harus ke Panja tapi kok kawan-kawan di Komisi IV dilewat. Jadi kepercayaan dulu yang dibangun, kawan-kawan Komisi IV bisa menyelesaikan ini, percaya saja dulu bahwa bisa kok diselesaikan,” papar pria bertubuh subur itu.
Di sisi lain, lanjut dia, pembatalan Panja akibat terbentur Tatib DPRD seharusnya diputuskan dalam rapat Banmus. “Proses Panja itu lahir dari kesepakatan di Banmus, saran saya kalau misal mau dibatalkan ya di Banmus juga. Walaupun Banmus juga alat kelengkapan yang membantu pimpinan, ya eloknya kalau misalkan rekomnya di Banmus, sudah disepakati di Banmus, semua unsur fraksi ada, ya pembatalan Panja juga di Banmus,” katanya.
Ketika ditanya apakah ada dugaan unsur kesengajaan mengusulkan Banmus agar terbentur Tatib DPRD, ia menyebut, tidak mungkin anggota dewan bersepakat untuk salah. “Masa sih orang banyak bersepakat untuk salah. Saya yakin sesuatu yang dimusyawarahkan itu tidak akan bersepakat untuk berbuat salah,” tandasnya.
Dia meyakini, semua anggota dewan paham Tatib DPRD dan membaca setiap regulasi yang ada. “Bukan masalah tahu tidak tahu atau melanggar tidak melanggar, anggota dewan itu orang-orang pilihan pasti baca Tatib DPRD. Banmus itu menggodok kegiatan-kegiatan, pasti penuh kehati-hatian, semua landasan itu dibuka,” tuturnya. (ags)