Banyak Pantarlih Kerja Asal-asalan, Komisi II Terima Laporan 15 Daerah

Selasa 09-07-2013,11:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penetapan daftar pemilih sementara (DPS) mendapat penilaian negatif dari Komisi II DPR. Mitra kerja KPU tersebut menilai proses sinkronisasi data pemilih antara KPU dan pemerintah tidak optimal. \"Ada yang saya nilai ganjil. Sinkronisasi data antara KPU dan pemerintah tidak jalan. Padahal, di dalam undang-undang (UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, Red), itu diatur dua bulan,\" kata Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di gedung DPR kemarin (8/7). Dia menduga, salah satu penyebabnya adalah kerja panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tidak terkontrol dengan baik. Arif mengaku menerima banyak keluhan dari beberapa daerah. Intinya, pantarlih dilaporkan tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). \"Ada sekitar 15 daerah di 8 provinsi yang menghubungi saya. Tidak berarti semua ya. Tapi, ada pantarlih-pantarlih yang tidak serius melakukan pemutakhiran data pemilih,\" terangnya. Dia mencontohkan, banyak pemilih yang sudah terdata, tapi rumahnya tidak dipasangi stiker. Sebaliknya, ada yang sudah dipasangi stiker, tetapi pemilih yang di-coklit di rumah tersebut tidak mengetahuinya. \"Teknis lapangan soal pemutakhiran data pemilih ini yang mengkhawatirkan,\" ujar Arif. Politikus PDIP itu khawatir terjadi politik diskriminasi bila data pemilih tidak terkontrol dengan baik. Misalnya, pemilih di wilayah-wilayah yang merupakan basis partai tertentu tidak didata. Sebenarnya, warga yang tidak terdaftar itu masih bisa menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP atau paspor. Tapi, ketika tidak tercatat di dalam daftar pemilih, mereka umumnya malas untuk datang ke TPS. \"Tradisi masyarakat kita, kalau tidak didata dan tidak mendapatkan undangan untuk memilih, kecenderungannya tidak akan datang. Meskipun mereka tetap bisa menggunakan haknya karena punya KTP,\" tutur Arif. Hingga kemarin, KPU belum bisa menyampaikan jumlah pemilih dalam pemilu mendatang. Menurut Arif, seharusnya jumlah pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU berada di kisaran yang tidak jauh berbeda dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri. \"Kalaupun ada penambahan, maksimal 2 juta. Itu terkait dengan pemilih yang tercecer atau belum merekam melalui e-KTP,\" katanya. Rencananya, dalam pekan ini, komisi II akan kembali mengadakan rapat dengan KPU. Salah satunya membahas pemutakhiran data pemilih tersebut. Komisioner KPU Ida Budhiati yang ditemui seusai rapat bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kompleks parlemen belum berbicara banyak mengenai data pemilih. Dia hanya mengatakan, KPU masih memiliki waktu hingga jadwal penetapan DPS yang diumumkan serentak bersama KPU daerah pada 10 Juli. (fal/c6/pri)

Tags :
Kategori :

Terkait