Nekat Palsukan Surat Cerai, Istri Punya Suami Baru

Selasa 09-07-2013,13:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER– Diduga karena ketidakharmonisan rumah tangga, Nani Sumiyati (33) warga Dusun Kalisari, Kecamatan Losari, nekad membuat akte perceraian palsu mengatasnamakan Pengadilan Agama Sumber. Suami Nani, Kusnandar (40) mengaku, selama ini, belum pernah menggugat cerai istrinya. Bahkan saat dirinya meninggalkan istrinya untuk bekerja di Bali. Namun, sembilan bulan di Bali, Kusnandar mendapat kabar dari orang tuanya bahwa istrinya sudah menikah lagi. “Mendapat kabar tersebut, akhirnya saya langsung pulang dan meng-cross check kebenarannya. Karena saya belum pernah menuntut cerai sama sekali,” ujar Kusnandar, kepada Radar, Senin (8/7). Kusnandar mengaku kaget dengan akte cerai yang dikeluarkan Nani tanpa sepengetahuan dirinya. Merasa tidak terima akhirnya, dirinya mendatangi Pengadilan Agama Sumber. Dari keterangan pihak Pengadilan Agama, memang belum pernah mengeluarkan akte cerai atas nama Nani Sumiyati dan Kusnandar. “Kata pengadilan akte cerai tersebut palsu, sebab kalau asli sudah barang tentu arsip atau datanya ada kami,” terang dia, menirukan kalimat petugas Pengadilan Agama. Dia menjelaskan, akte cerai yang didapat dari Nani dan suami barunya. Kusnandar mengatakan, selama ini, dirinya dengan Nani tidak ada masalah dalam urusan rumah tangga. “Saya kaget tiba-tiba istri saya sudah nikah lagi, padahal cerai saja belum,” ungkapnya. Diterangkannya, dirinya menduga, ada oknum yang membuat acara akte palsu tersebut. dan berdasarkan informasi di masyarakat, oknum yang membuat akte palsu adalah WT warga Desa Dukuh Widara, Kecamatan pebedilan. Saat dikonfirmasi WT membenarkan telah membuat akte palsu. Namun yang membuat bukan dirinya, tapi ada orang lagi diatasnya. “Saya siap menunjukkan rumah orang yang membuatkan akte cerai palsu dengan stempel palsu. Yang jelas bukan saya yang membuatnya, saya perantara saja dan diberi uang Rp50 ribu,” tuturnya. (sam) FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON PALSU. Kusnandar (40) menunjukan surat cerai palsu yang dibuat WT, warga Desa Dukuh Widara Kecamatan Pabedilan, kemarin.

Tags :
Kategori :

Terkait