Zona Kuning, Oranye dan Merah Dilarang Buka Sekolah

Jumat 19-06-2020,18:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal PAUD dan Dikdasmen, Hamid Muhammad mengatakan pemerintah daerah pada semua zona tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa atau satuan pendidikan yang sudah memenuhi daftar periksa namun kepala satuan pendidikannya menyatakan belum siap.

“Untuk zona hijau yang ingin membuka sekolah harus bertahap dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai sekolah kita menjadi pusat pandemi baru, kalau ini (pembukaan pembelajaran tatap muka) tidak hati-hati,” pesan Hamid Muhammad.

Dukungan Instansi Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang sesuai Protokol Kesehatan di Zona Hijau

Senada dengan hal itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo mendukung upaya Kemendikbud yang menunjukkan kehati-hatian dalam mempersiapkan pembukaan sekolah secara tatap muka di zona hijau.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menekankan kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan setelah melewati analisa yang komprehensif sehingga resiko yang akan timbul dapat diantisipasi. 

“Ini butuh kerja sama semua komponen pusat dan daerah. Gugus tugas akan memberikan informasi kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota sehingga perkembangan COVID-19 di daerah akan terus dipantau. Begitu pun aturan dalam menilai kriteria warna telah merujuk WHO dan sudah disetujui oleh perwakilan seluruh provinsi, dinas kesehatan, dan Kemenkes, yaitu berdasarkan tingkat epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan,” terang Doni saat berbicara pada Webinar Pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo mengimbau agar pemda dan satuan pendidikan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk memperhatikan proses pembelajaran di zona tersebut.

“Kolaborasi dari semua pihak menjadi kata-kata penting untuk diperhatikan. Kami minta seluruh komponen masyarakat formal, non formal untuk bekerja sama memonitoring proses belajar mengajar. Kami minta posyandu, UKS, PKK, darmawanita, serta bekerja sama dengan seluruh relawan yang sudah terdaftar di sektor pendidikan. Kami akan membuka hotline di Kemendagri sehingga persoalan yang menjadi kewenangan pemda mendapat respon cepat dan pembelajaran tidak terganggu,” ujar Eko pada kesempatan yang sama. 

2

Lebih lanjut ia mengajak agar pemda segera melakukan simulasi pembukaan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan agar daerah semakin siap menuju kondisi kenormalan baru. “Pemda harus adaptif. Kebiasaan baru ini menjadi pegangan utama, kami akan keluarkan juknis yang diperlukan pemda untuk memperlancar proses tersebut,” pungkasnya. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait