TASIK – Bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 kembali akan diperpanjang oleh Kementerian Sosial RI. Akan tetapi nominal bantuannya dikurangi dari Rp 600 ribu menjadi 300 ribu.
Menteri Sosial RI Juliari Batubara menyerahakan secara simbolis penyerahan bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Kantor Pos Indihiang, Kota Tasikmalaya, kemarin. Hadir juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Wagub Jabar H Uu Ruzhanul Ulum, Wali Kota Tasikmalaya H Budi Budiman dan para pejabat daerah lainnya.
Juliari mengatakan Kementerian Sosial akan memberikan bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19 secara kontinyu. Namun jumlahnya dikurangi 50% dari jumlah bantuan di gelombang pertama. “Di gelombang pertama Rp 600 ribu nanti dilanjutkan dengan jumlah Rp 300 ribu sampai Desember,” ungkapnya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).
Untuk warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan, dia meminta pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi. Supaya semua warga yang terdampak pandemi Covid-19 ini bisa mendapatkan bantuan. “Setelah didata, nanti daerah mengusulkan,” ujarnya.
Disinggung soal NIK yang tidak sesuai dengan identitas warga, dia pastikan bantuan tidak akan diberikan. Dalam hal ini peran pemerintah daerah yang harus mengkroscek letak kesalahannya. “Ya kalau NIK-nya enggak sesuai, bantuannya jangan diberikan,” terangnya.
Menurutnya, persoalan dalam pemberian bansos bukan hal yang rumit untuk diatasi. Jika memang ada bantuan yang tidak terealisasi karena masalah data maka bantuan bisa dialihkan untuk warga lainnya. “Kalau dapat bantuan ganda atau penerimanya meninggal ya tinggal diganti saja penerimanya,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya H Nana Rosadi menambahkan Kementerian Sosial pada akhirnya menambah lagi kuota KK penerima bantuan. Karena sebelumnya sempat ada pengurangan dari 51 ribu KK menjadi 11 ribu KK saja. “Sekarang ada tambahan lagi sekitar 28 ribu KK,” ujarnya.
Diakuinya dengan penambahan jumlah KK yang diberi bantuan Kemensos masih menyisakan keluarga yang belum tercover. Bantuan mereka akan dialokasikan dari bantuan Pemerintah Kota Tasikmalaya. “Tapi jumlahnya tidak begitu besar, nanti akan dibantu dari pemda,” katanya.
Disinggung beberapa persoalan data dari mulai bantuan ganda dan ketidaksesuaian NIK, pihaknya mengupayakan hal itu tidak terjadi lagi. Masyarakat pun bisa mengajukan ke dinas, jika memang tidak mendapat bantuan. “Kalau soal NIK, kami juga sudah berkomunikasi dengan Disduk untuk mengatasinya,” pungkasnya. (rga/fin)