Bawaslu Buka Opsi, Sidang Sengketa Pilkada lewat Online, Kampanye Jangan Terlalu Dibatasi

Senin 22-06-2020,11:05 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

“Bagaimana seandainya ada calon yang datang ke KPU melakukan pendaftaran pencalonan dan membawa massa? KPU harus tegas untuk bisa memastikan calon yang datang tak bawa pendukung,” katanya.

Dia menilai, tidak seharusnya para kandidat memobilisasi massa ketika melakukan pendaftaran ke KPU.

KPU sebaiknya mengatur calon kepala daerah yang akan mendaftar ke kantor KPU cukup didampingi 2 sampai 3 orang saja. “Itu untuk mencegah penumpukan massa. ini butuh kerja sama semua pihak,” kata Fritz.

Terkait sengketa Pilkada 2020, Fritz menyatakan, pihak Bawaslu akan membuka opsi untuk melaksanakan persidangan penyelesaian secara online.

“Dan dimungkinkan persidangan secara online. Kalau pun digelar secara langsung akan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya. (gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait