Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas

Rabu 24-06-2020,18:06 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Menurut Fachrul, di tengah pandemi, keselamatan jamaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jamaah adalah hal utama.

\"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji,\" tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Arab Saudi telah membuka lockdown selama 74 hari pada Minggu (21/6). Berbagai sektor perekonomian seperti pertokoan, perkantoran, masjid, kafe, restoran, dan bioskop telah diizinkan beroperasi.

Saat lockdown diberlakukan pada Maret Makkah adalah satu-satunya provinsi yang ditutup 24 jam selama Ramadan, dan tetap berada di bawah jam malam sejak Idul Fitri, dari pukul 15.00 hingga 06.00.

Arab Saudi juga menutup akses penerbangan internasional pada Maret dan mengimbau umat muslim menunda persiapan haji karena kekhawatiran Covid-19. Hal yang sama juga diberlakukan untuk umrah.

Pada tahun lalu ibadah haji diikuti 2,5 juta jamaah dari seluruh dunia. Arab Saudi menerima pemasukan negara sebesar US$12 miliar setiap tahun dari ibadah haji dan umrah.

Dari data terbaru, Arab Saudi mengalami penambahan kasus Covid-19 sebanyak 3.3.93 menjadi total 161 ribu kasus, sementara jumlah kematian mencapai angka 1.307 jiwa. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait