Penyelarasan Pembatalan Iuran BPJS oleh Mahkamah Agung
Khusus untuk kelas III pemerintah masih memberi subsidi hingga akhir tahun. Subsidi tersebut sejumlah Rp 16.500 per orang.
Sehingga peserta kelas III tidak mengalami kenaikan iuran, tetap per bulan sejumlah Rp 25.500 per orang. Iuran akan naik pada 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 42 ribu.