CIREBON - Tiga kawanan pencuri bahan bakar minyak jenis solar industri digulung Unit Reskrim Polsek Astanajapura.
Ketiga tersangka tersebut berinisial SC (39), SA (30) dan DR (21). Ketiga pelaku merupakan warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Mereka dibekuk polisi karena melakukan aksi pencurian bahan bakar minyak jenis solar di PT SBB Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Jumat (5/6) sekitar pukul 18.20 WIB di areal baetching milik PT SBB.
Para pelaku masuk ke TKP kemudian mengancam petugas satpam lalu memaksa mematikan kamera CCTV. Setelah melumpuhkan satpam dan menonaktifkan CCTV, pelaku mengambil bahan bakar jenis solar sebanyak 8 jeriken.
\"Cara mereka memasukin selang ke lubang pembuangan udara tangki berisi solar. Hingga para pelaku berhasil membawa solar industri sebanyak kurang lebih 300 liter kemudian diangkut menggunakan kendaraan roda tiga,\" katanya saat jumpa pers, Rabu (1/7).
Syahduddi menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
\"Ancaman penjaranya paling lama lima tahun. Barang bukti yang kami amankan berupa kendaraan bermotor roda tiga, selang, dan jeriken bekas berisi solar curian,\" pungkasnya. (rdh)