PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon dan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Cirebon, menerima kunjungan dari Kementerian Kordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), di Balaikota Cirebon, Kamis (2/7).
Kunjungan tersebut dalam rangka memonitor sejauh mana kegiatan pemerintah daerah dan gugus tugas penanganan covid-19 di daerah.
Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH menerangkan, ada tiga poin yang dibahas dalam penerimaan kunjungan yang dipimpin oleh Plh Asisten Deputi Kordinasi Hukum Internasional Brigjen TNI Susi Arlian Indra Dewi SH MH.
Diantaranya apakah regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi apakah bisa jalan di daerah. Kemudian, apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah masing-masing. Serta menampung saran, barangkali ada saran yang ingin disampaikan oleh daerah kepada pusat.
Azis memaparkan, kaitan dengan kepatuhan terhadap pelaksanaan regulasi dari pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 ini, tentunya sudah dilakukan oleh Pemkot dan gugus tugas sesuai dengan ketentuan, baik itu yang bersifat dengan kebijakan maupun penganggaran.
Malahan, kata dia, Pemkot dan Gugus Tugas membuat kebijakan-kebijakan tambahan yang bertujuan untuk penguatan penanganan covid-19. Misalnya, PSBB proporsional atau PSBB Mikro, tambahan-tambahan untuk penguatan. Bertujuan untuk menyeimbangkan agar covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin tapi ekonomi bisa merambat naik.
Termasuk pengalokasian anggaran Belanja tidak terduga (BTT) yang himpun dan direalisasikan untuk penguatan berbagai sektor. Diantaranya sektor penanganan Kesehatan sebesar Rp25 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp8,4 miliar, penyediaan jaring pengaman sosial Rp5 miliar, serta penanganan lain yang memerlukan kordinasi dengan instansi vertikal sebesar Rp1 miliar.
Azis mengakui jika serapan BTT yang ditangani oleh 14 SKPD, rata-rata sudah 100 persen, walaupun ada yang masih 50 persen dan 60 persen. Menurutnya, sesuai dengan instruksi pusat, hasil refocusing APBD masuk ke BTT. Dia dari awal meminta kepada SKPD pengelola BTT tersebut diminta untuk segera disalurkan sesuai kebutuhan. jangan sampai menunda-nunda.
Walaupun ada penyerapan BTT yang masih belum full sektor kesehatna, karena itu untuk mengatur cadangan belanja, karena itu disiapkan untuk kemungkinan penanganan agar bisa bertahan sampai desember.
“Intinya, tadi kita dapat apresiasi atas penanganan yang sesuai dengan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, serta inovasi program tambahan yang kita gagas sebagai penguatan penanganan di daerah,” kata Azis. (azs/adv)