Putuskan Tak Ada Salat Id di Istiqlal, Muhadjir: Jangan sampai Ada Klaster dari Salat Iduladha

Jumat 10-07-2020,19:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa Masjid Istiqlal tidak bisa dipakai untuk melaksanakan Salat Iduladha 1441 Hijriah yang jatuh pada 30 Juli 2020.

Muhadjir menyampaikan hal itu setelah menggelar rapat koordinasi tingkat menteri dan lembaga bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar secara virtual, Kamis (9/7) siang. “Pada intinya Masjid Istiqlal tahun ini tidak digunakan untuk melaksanakan Salat Iduladha,” kata Muhadjir usai memimpin rapat.

Tapi menteri asal Muhammadiyah itu tak membeberkan alasan detail pemerintah tentang Masjid Istiqlal tidak menggelar Salat Iduladha. Muhadjir meminta Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar yang menjelaskan keputusan itu secara terperinci.

Menurut Nasaruddin, terdapat dua alasan sehingga Masjid Istiqlal tidak menyelenggarakan Salat Iduladha pada tahun ini. Alasan pertama, kata dia, berkaitan dengan proses renovasi. Hingga saat ini, proses renovasi Masjid Istiqlal masih dilakukan. Proses pengerjaannya baru rampung 90 persen.

“Memang hampir selesai sudah 90 persen, tetapi ada tahap berikutnya yang belum selesai, terkait dengan pintu masuknya. Oleh karena itu saya mohon betul perhatian masyarakat, terutama masyarakat DKI Jakarta, belum bisa melakukan Salat Iduladha di Istqilal,” ucap Nasaruddin.

Alasan kedua adalah pertimbangan kesehatan dan keselamatan di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Sejauh ini, Provinsi DKI Jakarta belum ditetapkan sebagai daerah zona hijau penularan COVID-19. Menurut Nasaruddin, pihaknya tidak mau Masjid Istiqlal menjadi sumber penularan Covid-19.

Oleh karena itu guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah tersebut menegaskan bahwa pengelola Masjid Istiqlal lebih mengutamakan menolak bahaya ketimbang mengejar manfaat. “Menolak bahaya lebih diutamaakan dari mengejar manfaat. Sunah Idulfitri dan Iduldha, tapi yang wajib memelihara kesehatan diri dan keluarga,” ujarnya.

2

Masih di sela rapat itu, Muhadjir juga meminta para penyelenggara salat Iduladha memerhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, protokol kesehatan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kami harap pelaksanaan Salat Iduladha bisa lebih baik, terawasi, aman dan diusahakan jangan sampai ada klaster akibat dari penyelenggaraan Salat Iduladha,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Ia menyebutkan, pemerintah memutuskan salat Iduladha serta penyembelihan hewan kurban, secara nasional boleh digelar dengan memerhatikan status zona dan intensitas penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Gugus Tugas Nasional. Landasan penetapan zona itu adalah informasi yang detail dari gugus tugas sampai pada level terkecil di tiap zona.

“Maksudnya gini, ada zona secara wilayah dikatakan merah, tetapi sebetulnya ada desa-desa di wilayah itu yang sebetulnya aman atau hijau, yang tahu zona itu adalah Gugus Tugas Daerah. Gugus Tugas Daerah nanti yang akan merekomendasikan,” ujarnya.

Ada juga daerah yang secara wilayah hijau, tetapi sebetulnya ada desa-desa tertentu bahkan kecamatan yang statusnya adalah merah. “Yang itu yang mengetahui adalah BNPD atau gugus tugas di daerah itu,” lanjutnya. Karena itu, katanya, kerja sama antara pihak penyelenggara dengan Gugus Tugas Daerah, Polri, dan pemda sangat penting. Aparat Kemenag juga akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan arahan. (esy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait