305 Anak yang Dicabuli WNA akan Rehabilitasi oleh Mensos

Sabtu 11-07-2020,01:01 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA- Sebanyak 305 anak yang menjadi korban pencabulan WNA Prancis, akan direhabilitasi oleh Kementeian Sosial (Kemensos). Hal ini ditegaskan Menteri Sosial Juliari P Batubara lewat keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).

“Kemensos siap menampung korban apabila diperlukan untuk direhabilitasi sosial di beberapa balai yang ada di sekitar Jakarta,” kata Juliari.

Kemensos mengaku ikut prihatin dengan kasus pencabulan yang dialami leh 305 anak itu. Ke depan agar tidak terjadi kasus serupa, Mensoso minta aga ada upaya serius dari semua pihak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

Ia juga berharap agar proses hukum berjalan dan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas kejahatan yang dilakukan terhadap anak.

Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan, Kemensos telah melibatkan berbagai pihak termasuk kampanye nasional untuk perlindungan anak.

“Keterlibatan LPAI, Komnas Anak, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) secara intensif terus dilakukan sehingga dapat berperan melakukan upaya mensosialisasikan pentingnya tanggung jawab dan perlindungan keluarga terhadap anak-anak di lingkungan sekitarnya. Karena resiko anak dalam lingkungan terdekat dari hari ke hari semakin meningkat, kata Harry.

“Kami telah memberikan tugas kepada Pekerja Sosial agar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) 1500771 dengan Nomor WA 081238888002 bisa dihubungi kalau ada kasus anak yang terjadi,” tambah dia.

2

Dilaproka, terdapat sebanyak 305 remaja perempuan yang menjadi korban pencabulan pelaku inisial FAC yang merupakan warga negara Perancis.

Ia melakukan aksi itu, dengan kedok sebagai fotografi. Tersangka menargetkan sejumlah anak-anak jalanan lalu mereka didekati dan dibujuk, selanjutnya diajak/ditawarkan menjadi foto model. Anak yang dianggap mau, dibawa ke hotel.

Bukan saja dicabuli, tersangka juga membuat rekaman aksinya. Ia membuat video dengan menggunakan tiga kamera. Beberapa di antaranya direkam tersembunyi. Anak korban yang mau disetubuhi diberikan imbalan sebesar Rp250 ribu sampai dengan Rp1 juta.

Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti berupa 21 kostum pakaian yang dipakai para korban untuk pembuatan video cabul. Selanjutnya, 1 unit laptop ditemukan 305 nama anak korban yang berisi foto dan video.

Dalam proses penyelidikan selama tiga bulan terakhir, sebanyak 17 korban telah teridentifikasi dari 305 anak yang menjadi korban eksploitasi dan kekerasan seksual. (dal/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait