Dendam, Satroni Rampok Mantan Bos

Sabtu 11-07-2020,10:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Motif dua pelaku pencurian batu alam jenis andesit di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, akhirnya diketahui.

Kedua pelaku mengaku dendam terhadap mantan bos yang telah melakukan pemecatan terhadap mereka.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku pernah kerja di tempat korban. Kerja selama satu tahun. Mereka dipecat karena bermalas-malasan tidak pernah masuk kerja. Karena dipecat itulah, pelaku dendam,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (10/7).

Ya, setelah dipecat sang bos, pelaku JN (24) asal Cipanas, Dukupuntang, dan YI (33) asal Bantar, Sindangwangi, Majalengka, merencanakan aksi jahat itu.

Baca Juga:

Ada Kasus Covid-19, 6 RW di Kota Cirebon PSBM

Mereka bahkan nekat rental mobil pikap untuk mengangkut hasil curian. Waktu untuk aksi pun ditentukan. Yakni subuh pagi hari.

2

“Jadi mereka ini berniat melakukan pencurian. Mengatur waktu, lokasi sasaran, bahkan menggunakan mobil rental untuk mengangkut hasil curian,” jelas kapolresta.

Dalam catatan polisi, aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 05.00 WIB di pabrik batu alam milik Kristian (20) di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang.

Selengkapnya...

Tags :
Kategori :

Terkait